“Sinergi Buntu: Sopir Truk dan Dishub Badung dalam Jerat Parkir Liar, Wakil Rakyat Tuntut Strategi Radikal!”

Badung,NUSANTARAMURNI.com- Kontroversi mengenai parkir liar kendaraan berat, khususnya truk, di badan jalan pasca-istirahat kian meruncing di Kabupaten Badung, memicu sorotan tajam dari lembaga legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, S.E., dengan nada yang tegas dan mendesak, secara terbuka menantang Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera menguak dan merumuskan strategi yang lebih “intelek” dan berkesinambungan. Menurutnya, kegagalan berkelanjutan dalam menertibkan fenomena ini adalah cerminan dari diskoneksi fundamental antara tujuan regulator dan kebutuhan operasional para pengemudi.

Wijaya secara eksplisit menyatakan bahwa Dishub Badung tidak boleh larut dalam frustrasi atau kehabisan akal (kehilangan cara) dalam menghadapi masalah yang telah lama menjadi momok ketertiban lalu lintas ini. Inti permasalahan, menurut politisi yang akrab disapa Pak Yonda ini, terletak pada dua aspek krusial yang belum terjalin sinergi:

Tujuan Pemerintah yang Belum Maksimal: Upaya menciptakan fasilitas dan lingkungan yang nyaman bagi para sopir (agar mereka secara sukarela tidak melanggar) dinilai belum mencapai titik optimal.

 

Partisipasi Sopir Truk: Keterlibatan aktif dan kesadaran kolektif dari para sopir truk untuk bersama-sama menjaga ketertiban masih di bawah harapan.

“Ada dua hal yang belum nyambung bersinergi antara tujuan pemerintah (dengan membuat yang nyaman bagi sopir-sopir belum maksimal) untuk itu diminta masukannya satu per satu sebagai bahan untuk diketahui masalahnya,nanti setelah nyambung baru dicari solusinya,” tegas I Made Wijaya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, S.E.,
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, S.E.,

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan, yang cenderung bersifat represif atau solusi jangka pendek seperti pemasangan water barrier (sebagaimana dilaporkan telah dilakukan Dishub di beberapa ruas jalan strategis seperti Terminal Mengwi), belum menyentuh akar permasalahan secara holistik. Langkah tersebut, meski diperlukan, seolah-olah hanya menambal kebocoran tanpa memperbaiki sistem pipa secara keseluruhan.

Tuntutan Wijaya bukan hanya sekadar kritik, melainkan merupakan panggilan terhadap Dishub Badung untuk melakukan audit kebutuhan secara mendalam dan partisipatif. Pemerintah Daerah diimbau untuk tidak hanya memikirkan penertiban, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem istirahat dan parkir yang visibel, legal, dan memadai dari sudut pandang pengemudi.

Beberapa pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh Dishub Badung sebelum menemukan solusi permanen antara lain:

Seberapa optimal Terminal Tipe A Mengwi atau kantong-kantong parkir yang ada saat ini dalam menampung jumlah truk yang beristirahat?

1.Apakah fasilitas pendukung (sanitasi, warung makan, keamanan) di lokasi parkir resmi telah memenuhi standar kenyamanan yang mendorong sopir memilih lokasi tersebut?

2.Apa mekanisme edukasi dan insentif yang dapat membuat para sopir merasa menjadi “mitra” dalam menjaga ketertiban, bukan sekadar objek penindakan?

Wakil Ketua DPRD Badung itu menekankan bahwa solusi yang dicari harus lahir dari pemahaman yang utuh dan “nyambung” antara regulasi dan realitas di lapangan, memastikan bahwa setiap kebijakan adalah hasil dari sinergi kepentingan, bukan dikotomi antara penguasa dan yang diatur. Kegagalan mencapai sinergi ini akan terus memicu siklus abadi pelanggaran dan penertiban yang melelahkan semua pihak.

 

AR81