Rakerda Perbarindo Bali: Strategi Hadapi Tantangan BPR-BPRS Momentum UU P2SK

DENPASAR,Nusantaramurni.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dirangkaikan dengan seminar pada Jumat, 15 Maret 2024.

Rakerda, sesuai amanat anggaran dasar dan rumah tangga Perbarindo, memberikan kesempatan bagi anggota untuk membahas rencana kerja, isu-isu strategis dan perkembangan terkini yang dihadapi BPR-BPRS sebagai anggotanya.

Hingga Desember 2023, anggota Perbarindo Bali berjumlah 132, tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Dalam Rakerda tahun 2024, setiap anggota diundang untuk mengirim dua perwakilan direksi dan komisaris BPR.

Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit S.H., dalam sambutannya menjelaskan, bahwa tema Rakerda dan seminar tahun ini adalah “Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan BPR-BPRS Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK”.

” Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU-P2SK) memberikan peluang dan tantangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris BPR-BPRS,” terangnya.

Menyingkapi  isu-isu yang berkembang, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit menanggapi, bahwa sebagai industri yang mengimput dana masyarakat, kepercayaan itu harus dijaga dengan baik, terutama internal harus kuat. Maka dari itu, integritas leadership memegang peranan.

“Jangan sampai industri sekarang yang sudah dipercaya oleh masyarakat tidak kita kelola dengan baik, karena untuk mendapatkan kepercayaan itu tidak mudah,” lanjutnya.

Menghadapi pertumbuhan DPK yang mencapai 2 digit yaitu 12% adalah sesuatu yang harus dipupuk. Oleh karena itulah, Ketut Komplit S.H., berharap, dengan adanya Rakerda dan seminar hari ini bisa dijadikan evaluasi pelaksanaan program kerja sebagai mandat dari hasil MUSDA II.

“Apa yang belum kita laksanakan kita coba lakukan di tahun ini,” tutupnya 

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, IDGM Darmawijaya menyoroti peluang luas yang diberikan UU P2SK kepada BPR-BPRS, namun juga mencatat tantangan terkait disparitas dan kapasitas sumber daya BPR anggota.

 

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan aset BPR Bali mengalami fluktuasi, dengan kondisi tumbuh stagnan pada tahun 2022. Rasio pertumbuhan aset dan kredit yang rendah, disertai dengan modal yang masih rendah dan ROA yang negatif, menjadi tantangan bagi industri BPR.

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan mendukung pertumbuhan industri BPR dengan berbagai kebijakan.

Disamping itu, DPD Perbarindo Bali juga telah menetapkan program kerja, termasuk kemitraan dengan Sari Low Office dalam bidang hukum, serta inisiatif di bidang organisasi, humas, litbang, dan pendidikan pelatihan.

“Melalui Rakerda Perbarindo Bali tahun 2024 diharapkan mampu memberikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan peluang bagi perkembangan BPR-BPRS di Bali dan memajukan industri perbankan di wilayah tersebut,” tutupnya.

(Meivi)