DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

 

 

BADUNG,NUSANTARAMURNI.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sekaligus penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, agenda ini juga merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Badung selama satu tahun anggaran, guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Badung menyampaikan berbagai catatan strategis yang mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Catatan dan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh keseriusan, mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya peningkatan efektivitas program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk lebih responsif terhadap berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pariwisata, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, agar masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, serta kualitas layanan yang lebih baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian utama, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

Rekomendasi DPRD tersebut dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam Rapat Paripurna lanjutan pada tanggal 23 April 2026. Penyerahan ini menjadi tahapan akhir dari proses pembahasan LKPJ sekaligus penegasan peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

DPRD Badung

Melalui rekomendasi yang telah ditetapkan, DPRD Badung berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat menjadikannya sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan ke depan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kabupaten Badung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini pun ditutup dengan harapan besar agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, demi mewujudkan Badung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

#DPRDBadung #LKPJ2025 #Badung #Mangupura #PemerintahanDaerah