BADUNG,NUSANTARAMURNI.com– Komisi I DPRD Kabupaten Badung menyoroti pentingnya langkah preventif dan edukatif bagi seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Badung. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pansus DPRD Badung dalam Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan sosial di Pulau Dewata.
Menurut I Gusti Lanang Umbara, peran Ormas sangat vital sebagai mitra pembangunan dan pengawasan sosial. Namun, ia menekankan bahwa setiap anggota dan pimpinan Ormas harus memiliki pondasi yang kuat mengenai aturan berbangsa dan bernegara, serta pemahaman mendalam tentang tatanan adat yang berlaku di Bali.
“Kita perlu melakukan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan bagi seluruh Ormas. Tujuannya agar pimpinan dan anggota Ormas memiliki pemahaman yang utuh mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan hukum tertinggi negara kita,” tegas Lanang Umbara saat ditemui di ruang rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (20/4/2026).
Selain pemahaman mengenai konstitusi negara, Lanang Umbara juga menyoroti pentingnya Ormas untuk memahami kearifan lokal, adat, dan budaya Bali. Menurutnya, keberadaan Ormas di Bali tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Tri Hita Karana dan norma-norma adat yang telah dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat selama berabad-abad.
“Bali memiliki kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Ormas yang ada di sini harus mampu bersinergi dengan kearifan lokal yang ada. Pimpinan Ormas harus mengerti bahwa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pemahaman terhadap adat dan budaya Bali adalah kunci untuk mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Komisi I DPRD Badung berharap melalui pembinaan ini, setiap Ormas dapat menjalankan fungsinya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. Pembinaan ini diharapkan mampu menciptakan iklim organisasi yang positif, di mana Ormas menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketertiban, namun tetap berada dalam koridor hukum nasional dan koridor kearifan lokal.

I Gusti Lanang Umbara, S.Sos Ketua Pansus DPRD Badung
“Kita tidak ingin ada Ormas yang bergerak tanpa arah atau justru bertindak kontraproduktif dengan nilai-nilai nasionalisme dan budaya lokal. Harapannya, dengan pemahaman yang baik, Ormas dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lanang Umbara.
Langkah ini rencananya akan ditindaklanjuti dengan program kerja lintas sektoral yang melibatkan aparat terkait, guna memastikan seluruh Ormas di Kabupaten Badung benar-benar memahami dan mengimplementasikan aturan tersebut dalam setiap aktivitas organisasinya.
AR81





