BUDUK,NUSANTARAMURNI.com– Menanggapi status darurat persampahan yang kian mendesak di wilayah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat mengambil langkah taktis. Sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Penjabat Gubernur Bali dan Bupati Badung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada 6 Maret lalu, sebuah gerakan masif dicanangkan serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung pada Minggu (8/3/2026) pagi.
Salah satu titik sentral pergerakan ini berlokasi di Pasar Desa Adat Buduk, Kecamatan Mengwi. Aksi yang dimulai pukul 07.00 WITA ini bukan sekadar kerja bakti biasa, melainkan implementasi nyata dari kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang menjadi kunci penyelesaian krisis sampah di hilir.
Eskalasi penanganan sampah di Badung menunjukkan ritme yang sangat cepat. Hanya berselang satu hari setelah Rakor percepatan pada 6 Maret, otoritas terkait langsung menggelar persiapan teknis secara daring pada 7 Maret untuk memastikan seluruh desa memiliki visi yang sama.
“Kita tidak punya banyak waktu. Kondisi darurat ini menuntut kita untuk mengubah pola pikir masyarakat secara instan, dari membuang menjadi memilah,” ujar salah satu perwakilan perangkat desa di sela-sela kegiatan.
Kegiatan di Desa Buduk dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci yang menunjukkan bahwa masalah sampah bukan hanya persoalan kebersihan, melainkan juga isu kesehatan publik yang serius. Hadir dalam aksi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung didampingi oleh Kepala Puskesmas Mengwi II beserta jajaran tenaga medis.
Kehadiran unsur kesehatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai dampak tumpukan sampah yang tidak terkelola terhadap potensi penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan.
Dari unsur pemerintahan desa dan lembaga adat, tampak hadir:
– I Ketut Wira Adi Atmaja Perbekel Desa Buduk beserta jajaran perangkat desa.
-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buduk.
-Bendesa Adat Buduk, sebagai representasi kekuatan kearifan lokal.
-Tim Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Desa Buduk.
Pemilihan Pasar Desa Adat Buduk sebagai pusat lokasi aksi memiliki makna strategis. Pasar dikenal sebagai salah satu produsen sampah organik dan anorganik terbesar di tingkat desa. Dalam aksi ini, petugas dan relawan memberikan edukasi langsung kepada para pedagang dan pengunjung pasar mengenai tata cara pemilahan sampah organik dan plastik.
Dengan adanya pencanangan ini, Desa Buduk diharapkan mampu mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada, sehingga beban sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
Langkah taktis yang diambil Pemkab Badung ini menjadi pembuktian bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa adalah fondasi utama dalam menghadapi krisis lingkungan. Kini, keberlanjutan program ini berada di tangan kedisiplinan masyarakat untuk mulai memilah sampah dari dapur masing-masing.
AR81








