PROVOS AKAN PROSES ANGGOTA NAKAL! Propam Polresta Denpasar: Tegas, Tak Ada Toleransi Pelanggaran Kode Etik!

Denpasar,NusantaraMurni.Com – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Denpasar, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, menegaskan komitmen institusinya dalam melaksanakan edukasi secara intensif mengenai sanksi-sanksi hukum di internal Polri sebagai upaya preventif dan penegakan disiplin. Penekanan ini disampaikan oleh AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra dalam wawancara eksklusif dengan Nusantara Murni.Com pada Kamis (23/10/2025) siang, menggarisbawahi strategi pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan Polresta Denpasar.

AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra menjelaskan bahwa sosialisasi terkait regulasi internal dan konsekuensi hukum atas pelanggaran kode etik merupakan agenda yang terinstitusionalisasi dan dilaksanakan secara rutin dalam setiap kegiatan apel. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah instrumen vital dalam menanamkan kesadaran hukum dan etika profesi yang tinggi di kalangan personel.

“Kami secara reguler mensosialisasikan, khususnya terkait sanksi-sanksi hukum dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Ini adalah bagian integral dari pembinaan karakter dan disiplin anggota. Tujuannya adalah memastikan setiap anggota memiliki pemahaman komprehensif mengenai batasan-batasan normatif yang wajib dipatuhi,” ujar Kasi Propam Polresta Denpasar dengan nada lugas.

Menurut Kasi Propam, efektivitas dari pembinaan yang intens dan rutin ini diharapkan dapat membuahkan hasil signifikan, yakni reduksi substansial terhadap potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri. Orientasi utama dari pembinaan ini adalah membentuk sosok anggota Polri yang tidak hanya kompeten dalam tugas operasional, tetapi juga memiliki integritas moral yang tak tercela.

“Harapannya, melalui pembinaan yang kami lakukan secara terprogram dan masif, angka pelanggaran kode etik dapat terus berkurang. Ini adalah prasyarat fundamental agar anggota Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” imbuhnya.

Propam

Target jangka panjang dari inisiatif ini adalah menjadikan seluruh anggota Polresta Denpasar sebagai teladan (panutan) yang baik di tengah masyarakat, mencerminkan citra institusi yang bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya.

Menanggapi potensi adanya penyimpangan, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra menegaskan prinsip akuntabilitas dan egalitarianisme dalam penegakan hukum internal. Ia secara kategoris menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi ataupun diskriminasi dalam menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya tegaskan, kami akan bertindak tegas dan tidak akan pilih-pilih dalam menindak setiap anggota yang melanggar. Penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten dan adil, terlepas dari pangkat, jabatan, maupun kedekatan personal. Prinsipnya adalah equality before the law di internal Korps Bhayangkara,” tegasnya, menggarisbawahi komitmennya terhadap praktik meritokrasi dalam penegakan aturan.

Respons positif terhadap kepemimpinan AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra juga disuarakan oleh salah satu personel Provos Polresta Denpasar. Anggota Provos tersebut memberikan testimoni mengenai dampak nyata dari gaya kepemimpinan Kasi Propam yang dinilai tegas dan disiplin.

“Sejak kepemimpinan beliau sebagai Kasi Propam, memang terasa adanya penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang terjadi di Polresta Denpasar. Sosok beliau yang tegas dan disiplin telah menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan meningkatkan kepatuhan anggota,” ungkap personel Provos tersebut, menguatkan narasi keberhasilan upaya pembinaan dan pengawasan internal yang sedang dijalankan.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kombinasi antara edukasi preventif yang intensif, pembinaan moral yang terstruktur, dan penegakan sanksi yang tegas tanpa kompromi telah berkontribusi secara efektif dalam memperkuat budaya disiplin dan integritas di jajaran Polresta Denpasar.

 

AR81