Memperkokoh Jati Diri Bangsa: Urgensi Konservasi Budaya sebagai Pilar Integrasi Nasional

Mangupura,NUSANTARAMURNI.com— Di tengah arus deras globalisasi dan modernisasi yang tak terhindarkan, diskursus mengenai pentingnya pelestarian budaya kembali mengemuka sebagai isu fundamental dalam menjaga kohesi sosial dan identitas bangsa. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H.,M.H menegaskan bahwa upaya konservasi warisan budaya adalah sebuah keniscayaan, lantaran berfungsi sebagai simpul vital pemersatu bangsa.

Dalam pandangan Anom Gumanti, kekayaan ragam budaya yang tersebar di Nusantara bukan semata komoditas pariwisata, melainkan merupakan substansi sejati dari persatuan. Perbedaan yang melekat pada setiap entitas kebudayaan harus dipandang sebagai mozaik yang memperindah, bukan sebagai celah disintegrasi.

“Kita patut memahami bahwa keragaman budaya adalah anugerah estetis dan filosofis bagi bangsa ini. Perbedaan tersebut adalah keindahan yang perlu kita jaga, kita rawat, dan kita lestarikan,” ujar Anom Gumanti. Beliau menekankan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya tradisional merupakan perekat yang melampaui sekat-sekat geografis dan politis, menjadikannya fondasi kokoh untuk ketahanan nasional di tengah tantangan zaman.

Lebih lanjut, politisi tersebut menggarisbawahi bahwa inisiatif pelestarian budaya tidak bisa semata dibebankan pada ranah eksekutif atau legislatif. Beliau menyerukan adanya peran aktif dan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

“Konservasi budaya adalah tugas bersama. Partisipasi aktif masyarakat secara keseluruhan sangat diperlukan, terutama keterlibatan aktif dari pemuda-pemudi,” tegasnya.

Generasi muda, sebagai agent of change dan inheritors masa depan, memiliki peran krusial dalam mentransformasi dan mengadaptasi warisan budaya agar tetap relevan di era digital. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan, tidak hanya dalam mengamalkan praktik-praktik tradisi, tetapi juga dalam memanfaatkan teknologi untuk mendokumentasikan, mempromosikan, dan merevitalisasi nilai-nilai budaya yang nyaris tergerus. Pengabaian terhadap peran strategis pemuda dikhawatirkan akan menimbulkan alienasi kultural yang berujung pada erosi identitas bangsa.

Secara akademis, pandangan Ketua DPRD Badung ini selaras dengan teori kebudayaan yang menempatkan kultur sebagai sistem simbolik yang merepresentasikan identitas kolektif dan memfasilitasi komunikasi antar kelompok. Oleh karena itu, pelestariannya harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang konkret.

DPRD Badung didorong untuk terus menginisiasi dan mendukung peraturan daerah (Perda) yang tidak hanya memproteksi situs-situs bersejarah, tetapi juga memberikan insentif bagi komunitas dan individu yang berdedikasi dalam praktik dan pengajaran seni dan budaya tradisional. Langkah-langkah kebijakan ini penting sebagai instrumen yudikatif untuk menjamin bahwa keindahan dan keragaman budaya Indonesia dapat terus menginspirasi dan mempersatukan, sebagaimana harapan I Gusti Anom Gumanti, S.H.M.H

 

 

AR81