Komisi IV DPRD Badung Bahas Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 Bersama OPD Terkait

 

 

BADUNG,NusantaraMurni.com- Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai III, Ruang Rapat Nayaka 3, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Senin, 28 April 2025.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran OPD terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Direktur RSD Mangusada Kabupaten Badung. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, Putu Parwata, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan agenda rutin sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengungkapkan bahwa dalam evaluasi kali ini, seluruh proses berjalan terbuka dan transparan. DPRD Badung mempelajari secara rinci program-program yang telah dan belum dilaksanakan, termasuk serapan anggaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

“Bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan ini merupakan bidang mandatori yang wajib dilaksanakan karena langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Putu Parwata.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara DPRD dan OPD agar pelaksanaan program berjalan optimal. Rapat kali ini disebut berjalan kooperatif, dengan adanya saling pengertian antara legislatif sebagai pengawas dan OPD sebagai pelaksana.

“Semua kekurangan yang ada dicatat untuk diperbaiki, dan ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja,” tambahnya.

Putu Parwata turut menyoroti pentingnya peningkatan layanan di bidang kesehatan, terutama dalam penggunaan aplikasi teknologi informasi. Ia mengingatkan agar aplikasi yang digunakan benar-benar berfungsi optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Kami juga mengingatkan agar program-program di bidang kesehatan yang masuk dalam RPJM dan program Bupati Badung segera disosialisasikan,” tegasnya.

Terkait bidang pendidikan, Putu Parwata menyebutkan bahwa daya tampung sekolah di berbagai wilayah di Badung sudah memadai, namun perlu diatur dengan sistem pemerataan agar distribusi siswa lebih merata.

“Petang, Abiansemal, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan, semua harus diatur dengan baik agar daya tampungnya optimal,” tegasnya.