Komisi II DPRD Badung Soroti Sampah dan Serapan Anggaran OPD

BADUNG,NUSANTARAMURNI.com-Persoalan sampah yang kian meningkat hingga belum maksimalnya serapan anggaran menjadi perhatian utama dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Raker yang digelar di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung ini dipimpin Ketua Komisi II I Made Sada, didampingi Wakil Ketua I Wayan Regep, Sekretaris I I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II I Wayan Edy Sanjaya, serta anggota lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan OPD terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Pembahasan berlangsung intens selama sekitar tiga jam dengan fokus pada evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, khususnya terkait capaian program, serapan anggaran, dan realisasi target kinerja.

Ketua Komisi II, I Made Sada, menjelaskan belum optimalnya capaian sejumlah OPD dipengaruhi oleh kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat serta langkah efisiensi yang dilakukan.

Namun demikian, isu paling menonjol dalam pembahasan adalah persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks. Volume sampah di Kabupaten Badung disebut meningkat signifikan dari sekitar 600 ton per hari menjadi lebih dari 800 ton per hari, belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir.

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi kendala utama. Padahal, aturan terkait pemilahan sampah telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013.

Komisi II pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Ke depan, kebijakan pengelolaan sampah juga akan diperketat. Sampah residu direncanakan tidak lagi diterima di TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026. Untuk mendukung pengolahan sampah, Pemkab Badung juga berencana menghadirkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Selain isu lingkungan, Komisi II juga menyoroti sektor ekonomi, khususnya dukungan terhadap pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Badung telah memberikan subsidi kredit hingga Rp100 juta bagi UMKM mikro, dengan bunga dan asuransi ditanggung pemerintah.

Di sektor teknologi, peningkatan fasilitas pengawasan melalui penambahan CCTV juga menjadi perhatian. Komisi II mendorong Dinas Kominfo untuk memperluas pemasangan CCTV di titik-titik rawan guna meningkatkan keamanan dan kualitas pariwisata di Badung.

Menutup rapat, Ketua Komisi II mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah, tanpa saling menyalahkan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.