Ketua Bapemperda DPRD Badung Sugita Putra Sebut Empat Ranperda Inisiatif Dewan 2024 Bakal Digodok

 

 

 

 

BADUNG-Nusantaramurni.com- Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan tahun 2024 bakal digodok DPRD Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra, SE.,M.AP., menyebutkan, terdapat empat Ranperda Inisiatif tahun 2024 yang bakal dibahas meliputi UMKM, Desa Wisata, Pemungutan Pajak Berbasis Digital dan Wawasan Kebangsaan.

“Keempat Ranperda Inisatif ini sudah masuk ke Bapemperda. Untuk pembahasan nanti, akan kami lakukan, pada bulan April tahun 2024. Nanti Ranperda ini selesai, pada Sidang Paripurna Kedua. Jadi, tidak masuk dalam Sidang Paripurna Ketiga,” kata Sugita Putra, saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Maret 2024.

Disebutkan, pada tahun 2024 ini, tercatat pembahasan Ranperda sebanyak 14 Ranperda, termasuk 4 Ranperda Inisiatif dewan.

Sementara , untuk Ranperda tentang pungutan pajak berbasis digital ini, diperlukan penyelarasan Perda yang ada sekarang.

Bahkan, hingga saat ini, didalam Ranperda yang dibahas nanti, khususnya tentang pungutan pajak berbasis digital, lanjutnya ada penekanan serta mendorong, agar pendapatan yang ada di Kabupaten Badung ini betul-betul lebih maksimal dan komperhensif.

“Intinya, ketika kita berbicara tentang kenaikan atau pendapatan lebih, perlu adanya digitalisasi optimal,” tutupnya.