Denpasar,Nusantaramurni.com-Pada Rabu, 21 Februari 2024, Arifki Dimas Sulistianto, A.Md., sebagai jurusita pengganti di Pengadilan Agama Denpasar, memanggil Juli Artiningsih binti Sumono (Termohon) untuk menghadiri sidang perceraian dengan Justin William bin Rex Clark Hughes (pemohon). Meskipun dipanggil, Justin Wiliam yang masih berstatus suami dari Juli Artiningsih tidak muncul dalam sidang pertama pada Kamis, 7 Maret 2024. Sidang pun diundur hingga 2 April 2024 dengan agenda mediasi.
Saat ditanya oleh awak media tentang alasannya mengikuti persidangan ini, Juli Artiningsih menyampaikan bahwa meskipun rumah tangganya seringkali diwarnai perbedaan pendapat, baginya itu bukanlah pertengkaran, melainkan kesempatan untuk mencari solusi.
Dalam situasi ini, ia berharap suaminya dapat memahami dan tidak meninggalkannya sebagai seorang istri.
Juli Artiningsih, adalah seorang penjahit layar, tetap menjalani hidup dengan semangat dan menjaga hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam harapannya untuk sidang mediasi mendatang, ia berharap dapat kembali membangun rumah tangga bersama suaminya, namun tetap menegaskan bahwa tanggung jawab suami dalam rumah tangga tidak boleh dipandang enteng.(meivi)





