I Wayan Sukayasa Tekankan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Edukasi Hukum.

DENPASAR,NUSANTARAMURNI.com– Di tengah padatnya jadwal sebagai praktisi hukum dan pendamping kebijakan publik, I Wayan Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., memberikan atensi khusus pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh tepat hari Selasa (10/02/2026).

Sebagai sosok yang memiliki latar belakang pendidikan komunikasi (M.I.Kom) sekaligus praktisi hukum senior, pria yang akrab disapa Wayan Sukayasa ini memandang pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Ditemui di sela kesibukannya menjalankan tugas sebagai Advokat dan Staf Ahli Hukum, Sukayasa menyempatkan diri melakukan wawancara singkat dengan sejumlah awak media. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang terus konsisten menyuarakan kebenaran.

“Selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 untuk seluruh insan pers di tanah air, khususnya di Bali. Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Tanpa pers yang kritis dan independen, proses penegakan hukum dan demokrasi akan kehilangan keseimbangannya,” ujar I Wayan Sukayasa di Denpasar, Senin (09/02/2026).

Bagi Sukayasa, profesi advokat dan jurnalis memiliki kemiripan nilai, yakni sama-sama mencari kebenaran berdasarkan fakta. Sebagai Staf Ahli Hukum, ia merasakan betul bagaimana opini publik yang sehat—yang dibentuk oleh pemberitaan berkualitas—sangat membantu dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah agar tetap berada di koridor yang benar.

“Kami di dunia hukum sangat terbantu dengan adanya kontrol sosial dari media. Pers yang sehat adalah pers yang mampu mengedukasi masyarakat, bukan sekadar mengejar kecepatan tanpa akurasi,” tambahnya.

Langkah Sukayasa yang menyempatkan diri melakukan wawancara khusus di tengah kesibukan profesionalnya dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap eksistensi media. Ia berharap, ke depan sinergitas antara praktisi hukum dan awak media semakin solid, terutama dalam menangkal isu hoax yang semakin kompleks di era digital.

Peringatan HPN 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh stakeholder untuk memberikan perlindungan dan ruang berekspresi bagi jurnalis demi terciptanya keterbukaan informasi yang akuntabel.

Tentang I Wayan Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom:

-Profesi: Advokat & Konsultan Hukum.

-Jabatan: Staf Ahli Hukum.

Latar Belakang: Memiliki kombinasi keahlian di bidang Teknik (ST), Hukum (SH), dan Ilmu Komunikasi (M.I.Kom), menjadikannya sosok yang komprehensif dalam menanggapi isu-isu sosial-politik.

 

 

AR81