DPRD Badung Sepakati Penurunan APBD 2026 Jadi Lebih Realistis

DPRD badung

BADUNG,NusantaraMurni.com-DPRD Badung menggelar rapat paripurna pada Senin (24/11) untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, Dewan Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung sepakat melakukan penyesuaian anggaran dengan menetapkan penurunan nilai APBD 2026 agar lebih realistis dan terukur.

Empat Ranperda yang disahkan meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, serta Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies. Keempatnya dinyatakan telah memenuhi kajian serta klarifikasi dari masing-masing fraksi dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, usai memimpin rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan Pemandangan Umum (PU), termasuk koreksi terhadap struktur APBD 2026 yang dinilai perlu disesuaikan agar lebih realistis dengan kondisi riil pendapatan daerah.

DPRD BADUNG

“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang kita putuskan bersama. Salah satunya adalah dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung: Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Ia menjelaskan bahwa Bupati Badung bersama seluruh jajarannya telah melakukan koreksi menyeluruh terhadap proyeksi pendapatan daerah 2026. Koreksi tersebut juga sejalan dengan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Badung. Dari hasil penyesuaian tersebut, terjadi penurunan pendapatan sekitar Rp 1 triliun dari rencana awal.

Dengan koreksi itu, pendapatan dalam APBD 2026 dipasang sebesar Rp 12,1 triliun lebih. Meski terjadi penurunan, menurut Anom Gumanti, langkah tersebut cukup strategis dan perlu dilakukan demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Kuta itu menegaskan bahwa penyesuaian anggaran justru menjadi langkah preventif untuk memastikan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah tetap berjalan optimal tanpa harus menghadapi persoalan defisit atau rasionalisasi mendadak di pertengahan tahun.

 

“Sebenarnya ini langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemerintah,” tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD Badung berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih terukur, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.