Mangupura,NusantaraMurni.com-Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari perwakilan Desa Adat Kuta bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Senin (30/12). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terbaik terkait perjanjian kerjasama pengelolaan Pantai Kuta.
Dalam audiensi tersebut, Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, S.E., memaparkan secara detail mengenai rencana kerjasama pengelolaan Pantai Kuta yang telah disusun bersama BPKAD Badung. Pihak desa adat berharap dapat memperoleh masukan dan dukungan dari DPRD Badung agar pengembangan pariwisata di kawasan ini dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Adat Kuta untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengelola salah satu destinasi wisata ikonik di Bali. Namun, Gumanti juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas dalam setiap kerjasama yang dilakukan.
“Saya sangat mendukung upaya Desa Adat Kuta dalam mengembangkan pariwisata. Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan pantai merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, setiap perjanjian kerjasama harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gumanti.
Lebih lanjut, Gumanti menyarankan agar kedua belah pihak melakukan kajian mendalam terhadap aspek hukum dan teknis dalam perjanjian kerjasama tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari dan memastikan bahwa pengelolaan Pantai Kuta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kolaborasi yang Menguntungkan
Kerjasama antara Desa Adat Kuta dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan Pantai Kuta diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif. Dengan menggabungkan kearifan lokal yang dimiliki desa adat dan dukungan dari pemerintah, diharapkan Pantai Kuta dapat menjadi destinasi wisata yang lebih berkelas dan berkelanjutan.
AR81







