BADUNG,NUSANTARAMURNI.com-Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, yang digelar pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Rapat pleno dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Badung, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Dendy Astra Wijaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat pleno terbuka yang dinilai sangat penting dalam menjaga integritas data pemilih. Ia menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat luas.
“Ke depan kami berharap agar proses pemutakhiran data pemilih ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan maksimal. Dengan demikian, pada saat pelaksanaan pemilu tidak ditemukan lagi data yang kurang lengkap, ganda, atau tidak valid,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan koordinasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pendataan pemilih. Ia berharap KPU dapat terus meningkatkan kualitas sistem pendataan sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Selain itu, Dendy juga mengingatkan bahwa akurasi data pemilih akan berdampak langsung terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Data yang valid akan memudahkan proses distribusi undangan memilih serta meminimalisir potensi permasalahan saat hari pemungutan suara.
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh unsur TNI/Polri, perwakilan partai politik, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya di Kabupaten Badung. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Badung memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, termasuk perkembangan jumlah pemilih, perubahan data, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga akurasi data.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendataan ke depan.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Badung dapat terus diperbarui secara akurat, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini penting sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, serta dalam upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Badung.
#KPU #Badung #Pemilu #DataPemilih






