Bypass Mengwi Steril Parkir: AKP Tiviasih Tindak Tegas Truk dan Tronton yang Bandel. 

MENGWI,NUSANTARAMURNI.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melakukan langkah nyata dalam mengurai titik kemacetan di jalur utama logistik Bali. Pada Selasa (20/01/2026) siang, Kasat Lantas Polres Badung, AKP Tiviasih, memimpin langsung aksi penertiban terhadap kendaraan besar jenis truk dan tronton yang nekat parkir di bahu jalan sepanjang jalur Bypass Mengwi.

Didampingi oleh Kanit Turjawali Polres Badung, IPDA Anak Agung Gede Bagus Hendra Kumalayana, S.H., AKP Tiviasih melakukan inspeksi mendadak tepat di depan Terminal Mengwi, sebuah titik krusial yang kerap mengalami hambatan arus lalu lintas akibat penyempitan jalan oleh kendaraan yang terparkir sembarangan.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Tiviasih menegaskan bahwa jalur Bypass Mengwi merupakan kawasan steril parkir. Keberadaan truk-truk besar yang berhenti di bahu jalan dianggap menjadi pemicu utama kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk saat volume kendaraan meningkat.

“Kami tegaskan sekali lagi, jalur ini adalah jalur steril parkir. Keberadaan truk dan tronton yang memakan bahu jalan sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tiviasih sambil menunjukkan deretan truk yang masih membandel di lokasi.

Dalam aksi tersebut, AKP Tiviasih tidak segan-segan mendatangi langsung para sopir yang tengah memarkirkan armadanya. Selain memberikan teguran lisan yang keras, ia juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) untuk memastikan kepatuhan administrasi para pengemudi.

AKP Tiviasih

Beliau memperingatkan bahwa langkah persuasif ini memiliki batas. Jika para sopir masih ditemukan melanggar di kemudian hari, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum yang lebih berat.

Menyadari bahwa penertiban ini memerlukan komitmen berkelanjutan, Satlantas Polres Badung berencana memperkuat kerja sama dengan instansi terkait.

Koordinasi dengan Dishub: Melakukan upaya penertiban rutin dan pemasangan rambu larangan parkir yang lebih jelas.

Meningkatkan pengawasan pada jam-jam krusial di mana kepadatan kendaraan mencapai puncaknya.

Memberikan pemahaman kepada perusahaan logistik agar mengarahkan pengemudinya parkir di kantong-kantong parkir resmi atau di dalam terminal.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan upaya penertiban secara terpadu. Jangan sampai bahu jalan berubah fungsi menjadi lahan parkir permanen yang merugikan publik,” tambah AKP Ni Luh Tiviasih,S.H.,M.H

AKP Tiviasih

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan jalur Bypass Mengwi kembali lancar dan angka kecelakaan akibat hambatan samping di bahu jalan dapat ditekan secara signifikan.

 

 AR81