BUDUK,NUSANTARAMURNI.com– Aroma tidak sedap menyengat tajam di sepanjang aliran sungai Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, pada Selasa (31/3/2026). Fenomena klasik yang terus berulang ini kembali meresahkan warga menyusul ditemukannya sejumlah bangkai babi yang hanyut dan tersangkut di aliran sungai setempat.
Kondisi ini memaksa jajaran Pemerintah Desa Buduk untuk turun tangan langsung guna mencegah dampak kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Buduk, I Ketut Wira Adi Atmaja, Tim Kebersihan Desa (DKP) bersama Bhabinkamtibmas menyisir titik-titik penyumbatan di sungai. Meskipun bau busuk menusuk hidung, petugas tetap melakukan evakuasi secara manual.
Bangkai-bangkai babi yang sudah dalam kondisi membengkak tersebut diangkat dari air untuk kemudian dilakukan proses penguburan layak. Langkah cepat ini diambil agar sisa-sisa bangkai tidak semakin membusuk di air yang berisiko memicu wabah penyakit serta mencemari ekosistem sungai.
“Kami tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut. Selain mengganggu pemandangan, bau ini sangat mengganggu aktivitas warga dan yang paling berbahaya adalah potensi pencemaran air sungai yang masih digunakan untuk berbagai keperluan,” ujar I Ketut Wira Adi Atmaja di sela-sela proses evakuasi.
Penemuan bangkai babi ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Pola yang berulang mengindikasikan adanya tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum peternak, baik dari dalam maupun luar wilayah desa.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Desa Buduk telah menyusun rencana strategis:
-Koordinasi Lintas Sektoral: Perbekel bersama Kelian Banjar Dinas akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan kepolisian.
-Investigasi Lapangan: Melakukan penelusuran ke hulu sungai untuk memetakan sumber awal pembuangan bangkai tersebut.
-Pengawasan Ketat: Meningkatkan patroli di area-area rawan pembuangan sampah dan limbah ternak.
Pemerintah Desa Buduk memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang dengan sengaja menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan bangkai ternak. Perbekel menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penelusuran nanti, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil jalur hukum.
“Jika nanti ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sungai bukan tempat sampah, apalagi tempat membuang bangkai,” pungkasnya dengan nada bicara yang tegas.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat oknum yang mencurigakan membuang limbah ke sungai, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama di Desa Buduk.
AR81






