Proposal Merajan I Wayan Budiarta Belum Rampung, Tim Hukum PHDI Badung Turun Tangan.

 

Badung,Nusantaramurni.com – Proposal usulan rencana anggaran biaya (RAB) untuk membangun kembali Merajan I Wayan Budiarta masih belum rampung hingga hari Rabu (20/03/2024). Hal ini menjadi topik utama dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Ketua PHDI Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra, M. Ag., pada hari Senin (25/03/2024) di sekretariat PHDI Kabupaten Badung, Jl. A. Yani 102 Lumintang Denpasar, pukul 13.00 WITA.

Rapat dihadiri oleh:

 

Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung

Bendesa Adat Penarungan I Made Widiada, SH

Kelian Adat Banjar Umahanyar I Made Subrata

Krama Banjar Umahanyar Penarungan I Wayan Budiarta

Intel Polres Badung

MDA Kabupaten Badung

Ketua PHDI Kabupaten Badung menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang dibuat pada tanggal 1 Desember 2023, di mana para pihak terkait sepakat untuk membagi tugas dan pekerjaan.

“Tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak dan menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Ketua PHDI Badung.

Bendesa Adat Penarungan, I Made Widiada, menambahkan bahwa pengajuan proposal bantuan dana hibah kepada Pemkab Badung masih perlu dilengkapi dengan beberapa dokumen, seperti pendamping teknis, gambar bangunan, dan dokumen pendukung lainnya seperti eksisting.

“Hal-hal tersebut yang perlu dilengkapi, sesuai dengan arahan dari petugas bagian Kesra Kabupaten Badung,” kata I Made Widiada.

Tim hukum advokat PHDI Kabupaten Badung, yang diwakili oleh I Wayan Sukayasa, ST., SH., M. I. Kom., menegaskan bahwa dalam menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kepada masyarakat Badung khususnya dan Bendesa Adat Kabupaten Badung agar tidak mengambil tindakan yang tidak perlu dilakukan, karena aturan hukum adat tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945,” tegas I Wayan Sukayasa.

“Harapan kami, tim hukum PHDI Kabupaten Badung dapat membantu umat Hindu menjadi umat yang berkompetensi dalam segala hal di masa depan,” pungkas I Wayan Sukayasa.

Kasus kasepekang dan kanorayang yang diungkapkan oleh I Wayan Sukayasa masih dalam proses investigasi dan belum ada kesimpulan resmi.

 

AR81