Badung,Nusantaramurni.com-Fakta mengenai pria bernama Adhi Putra krismawan 25 tahun yang tewas dikeroyok di Br .Uma Gunung Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi kabupaten Badung yang terjadi pada Selasa 16 Januari 2024 diungkap oleh Polisi.
Korban yang memakai baju mirip dengan target mereka menjadi korban Salah Sasaran.Kabid humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., yang didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono S.I.K.,Kasubit Penmas Bidhimas dan Kasat Reskrim bertempat di lobi mapolres Badung, di depan para awak media menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat Tim gabungan Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung yang membuahkan hasil,di mana 5 pelaku penganiayaan ini berhasil dibekuk pada 20 Januari 2024.
Penangkapan terjadi di dua tempat yaitu di Jawa Timur tertangkap dua orang pada tanggal 20 Januari dan di Bali 21 Januari tertangkap 3 orang,
Dengan identitas tersangka,
1. AHM laki-laki 25 tahun,pekerjaan serabutan,asal Kec. Wuluhan,Kabupaten Jember Jatim.
Berperan melakukan pemukulan dengan tangan kosong
2. OYB,laki-laki 21 tahun,pekerjaan buruh proyek, Asal Kecamatan Tegalsari,Kab. Banyuwangi,Jawa Timur.
Berperan menginjak-injak korban,dan tersangka ini wajahnya terlihat jelas dan viral di sosial media.
3 RS,laki-laki 23 tahun,pekerjaan Cleaning Servic,
Asal Kab. Banyuwangi,Jawa Timur.
Berperan melakukan penusukan di dada sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau dan ini adalah pelaku yang menyebabkan kematian korban
4. BFH, laki-laki 18 tahun, pekerjaan Karyawan Pabrik Roti.
Asal Kab.Banyuwangi Jawa Timur.
Berperan melakukan pemukulan dan menendang korban.
5. AM, laki-laki 17 tahun Pekerjaan Karyawan Pencucian Mobil.
Asal Kab. Banyuwangi Jawa Timur
Berperan melakukan pemukulan dan menendang dengan tangan kosong.
Sementara tersangka lainnya belum belum tertangkap dan masih dalam tahap pengejaran dan diupayakan secepatnya akan diamankan.
Adapun Kronologi kejadian,berawal pada hari Senin 15 Januari 2024,para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WA untuk berkumpul di Citraland Jalan cargo Denpasar karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu dalam( target).
Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul di depan perumahan Citraland Denpasar
Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari.
sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekitar pukul 23. 20 Wita.Para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut Lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di Sempidi.
Pada pukul 23.40 Wita para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berlari-larian, Setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada di situ.
Selanjutnya para tersangka pergi ke arah barat berhenti serta berkumpul tepatnya di tikungan Jalan Raya Sempidi Dalung Br Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut.
Sesaat kemudian setelah menunggu di lokasi tersebut para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun 2 (dua) sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat sehingga berhasil kabur.
Naasnya 1 (satu) pengendara sepeda motor di belakang yang saat itu dikendarai oleh korban diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
Karena korban merasa panik kemudian kendaraan oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh, para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari langsung melakukan pengeroyokan membabi buta sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.
Apapun alasannya dan siapapun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek Jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi tegas KBP Yansen (Meivi)








