Gusti Lanang Umbara Pimpin Pembahasan Raperda Pemberdayaan Ormas

 

 

BADUNG,NUSANTARAMURNI.com-DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) yang digelar pada Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, didampingi Wakil Ketua I Made Ponda Wirawan dan Sekretaris I Wayan Puspa Negara, bersama anggota pansus lainnya yakni Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, dan Nyoman Karyana.

Dalam pembahasan itu, pansus mendengarkan paparan dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dari Universitas Warmadewa. Selain itu, rapat juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda untuk memberikan masukan terhadap materi Raperda.

Pembahasan difokuskan pada penguatan peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memastikan aktivitas ormas tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus, Gusti Lanang Umbara, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Melalui pembahasan ini, DPRD Badung berharap Raperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemberdayaan organisasi kemasyarakatan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.