Wujudkan Transparansi, BPD Desa Mengwi Gelar Musdesus Penetapan Penerima Bantuan Hari Raya 2026.

MENGWI,NUSANTARAMURNI.com– Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mengwi menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (11/02/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah verifikasi dan penetapan daftar penerima Bantuan Uang Hari Raya tahun anggaran 2026.

Bertempat di Kantor Desa Mengwi, musyawarah ini menjadi forum krusial untuk menyaring aspirasi sekaligus memvalidasi data warga yang berhak menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Desa mengwi

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan desa, di antaranya:

-Ketua dan Anggota BPD Desa Mengwi selaku penyelenggara.

-Perbekel Desa Mengwi beserta jajaran perangkat desa.

-Kelian Desa Adat Mengwi.

-Kelian Dinas dan Kelian Adat se- Desa Mengwi

-Perwakilan lembaga desa serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun tertib, forum melakukan pembahasan mendalam terhadap usulan nama-nama calon penerima. Keterlibatan para Kelian Dinas dan Kelian Adat menjadi kunci, mengingat merekalah yang paling memahami kondisi riil ekonomi warga di lapangan.

“Musdesus ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kita untuk memastikan bantuan dari Kabupaten Badung ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” ujar pimpinan musyawarah dalam sesi pembukaan.

Selain aspek administratif, pelaksanaan Musdesus ini menonjolkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan adanya kesepakatan bersama, potensi konflik sosial akibat ketidaktepatan sasaran bantuan dapat diminimalisir.

desa mengwi

Hasil dari Musdesus ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar penyaluran dana bantuan hari raya. Diharapkan, dukungan finansial ini dapat meringankan beban ekonomi warga menjelang hari raya besar di tahun 2026.

AR81