BADUNG,NusantaraMurni.com- Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diselenggarakan di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, Senin (8/12/2025). Kehadiran Ketua DPRD menjadi wujud dukungan legislatif terhadap upaya penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, dan kearifan lokal di Kabupaten Badung.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, para prajuru desa adat, bendesa, serta perwakilan MDA dari seluruh kecamatan di Badung. Paruman Madya menjadi forum strategis dalam membahas berbagai agenda penting terkait penguatan Desa Adat sebagai salah satu pilar ketertiban dan budaya masyarakat Bali.
Dalam forum ini, sejumlah topik dibahas, mulai dari evaluasi program kerja MDA, penyelarasan regulasi terkait desa adat, hingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan wilayah tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan MDA adalah kunci dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Bali di tengah derasnya perkembangan zaman. “Kami di DPRD Badung selalu mendukung upaya penguatan Desa Adat karena keberadaannya sangat penting dalam menjaga identitas budaya dan ketertiban sosial masyarakat,” ujarnya.
Paruman Madya MDA Kabupaten Badung Tahun 2025 ini diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran Desa Adat sebagai penjaga budaya sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.






