BADUNG,NUSANTARAMURNI.com-Pada hari Senin tangal 1 Desember 2025, bertempat di Panti Asuhan Benih Harapan yang berada di Jalan Panji l No. 7 Br. Kwanji Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, telah diadakan bhakti sosial dengan pemberian bantuan berupa sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan yang diserahkan oleh Dr. Chatarina Muliana, S.H.,S.E., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, didampingi oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, serta disaksikan oleh Oktario Hartawan Achmad,S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Terima Darsana, S.H., Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bali, A.A. Istri Agung Swandewi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Badung, Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung, Gde Ancana, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H.,Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Putu Yusak Edward, Kepala Panti Asuhan Yayasan Benih Harapan, serta para pejabat dari Kejaksaan Negeri Badung.

Kegiatan bhakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian Perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung memilih Panti Asuhan Benih Harapan, yang merupakan panti asuhan berlandaskan kepercayaan Nasrani, sebagai lokasi kegiatan karena panti tersebut sebelumnya pernah menerima program Penetapan Hak Perwalian Anak dari Kejaksaan Negeri Badung. Panti Asuhan Benih Harapan berada di bawah Yayasan Benih Harapan yang diketuai oleh Putu Yusak Edward, dengan jumlah anak asuh sebanyak 56 anak, terdiri dari 53 anak yang tinggal di panti dan 3 anak yang diasuh di luar panti. Rombongan Kejaksaan ini disambut oleh anak-anak panti melalui penampilan angklung dan nyanyian.
Program tersebut merupakan inovasi terobosan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan untuk pertama kalinya di Bali, Kejaksaan Negeri Badung mengajukan permohonan penetapan hak perwalian bagi anak yatim piatu dan anak-anak kurang beruntung sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan mereka. Melalui program tersebut, pada tanggal 30 Juli 2025, tiga anak dari Panti Asuhan Benih Harapan resmi memperoleh Penetapan Hak Perwalian untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan dan administrasi kependudukan, yaitu:
a. Penetapan Nomor: 375/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Matthew Otthield Ramirez Purba, pada tanggal 10 Juni 2025;
b. Penetapan Nomor: 376/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Rafael Hardy Angelo Konkase, pada tanggal 4 Juli 2025; dan
c.Penetapan Nomor: 377/Pdt.P/2025/PN Dps atas nama anak Febri Christiani Nanotek, pada tanggal 4 Juli 2025;
Kepala Panti Asuhan Benih Harapan, Putu Yusak Edward, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, serta berharap agar dua anak lainnya dapat segera dibantu dalam pengajuan permohonan penetapan hak perwalian pada tahun berikutnya.
Dalam sambutannya, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, memberikan apresiasi atas inovasi Kejaksaan Negeri Badung dalam menginisiasi program penetapan hak perwalian anak. Beliau juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Badung membantu 2 anak di Panti Asuhan Benih Harapan untuk diajukan dalam program penetapan hak perwalian anak pada tahun 2026, serta meminta agar Kejaksaan Negeri lain di wilayah hukum Bali dapat mencontoh program inovasi dari Kejaksaan Negeri Badung-Bali.
Melalui kegiatan bhakti sosial ini, Kejaksaan menegaskan bahwa komitmen perlindungan anak tidak berhenti pada penetapan perwalian semata. Kehadiran Kejaksaan di Panti Asuhan Benih Harapan menjadi wujud pendampingan berkelanjutan untuk memastikan anak-anak yang telah memperoleh hak perwalian tetap mendapatkan perhatian,dukungan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar.







