BADUNG,NusantaraMurni.com-Pemerintah Kabupaten Badung kembali memperkuat tata kelola perusahaan daerah dengan membuka rekrutmen direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS). Proses rekrutmen yang berlangsung pada 15–19 Desember 2025 untuk posisi direktur utama, direktur umum, serta dewan pengawas ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Badung, khususnya Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., menegaskan bahwa percepatan pembentukan direksi definitif merupakan langkah strategis untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan Perumda MGS berjalan optimal.
“Kami menyambut baik keputusan Bupati dan Wakil Bupati Badung membuka rekrutmen ini. Direksi yang terpilih harus profesional, berintegritas, dan mampu menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam program kerja yang konkret dalam merealisasikan visi kepala daerah yaitu Sapta Kriya Adi Cipta,” ujar Ponda, Selasa (2/12).
DPRD Badung menilai bahwa pengembangan Perumda MGS, khususnya Pasar Beringkit sebagai ikon perusahaan, memerlukan kepemimpinan visioner yang memahami historis, dinamika, dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap calon direksi diwajibkan memiliki konsep kerja jangka menengah yang terarah.
“Blueprint kerja 3–5 tahun itu wajib dimiliki. Itu menjadi pondasi agar pengembangan Pasar Beringkit tetap berada pada rel yang sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat petani dan peternak di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Ponda juga meluruskan informasi terkait pernyataan Bupati Badung sebelumnya yang menyinggung wacana menjadikan Pasar Beringkit sebagai mall dan bioskop. Ia menegaskan bahwa maksud dari pernyataan tersebut adalah rencana modernisasi pasar untuk memperkuat daya tarik tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Modernisasi ini bukan untuk membuat mal atau bioskop seperti asumsi sebagian masyarakat. Namun menjadikan Pasar Beringkit lebih tertata, lebih modern, dan memiliki atraksi yang mampu menarik konsumen. Dengan begitu peluang usaha berkembang, dan kebutuhan petani serta peternak Badung tetap terakomodasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan direksi definitif sangat mendesak agar perusahaan dapat menjalankan kebijakan strategis dan mengambil keputusan penting.
“Direksilah yang dapat membuat keputusan-keputusan urgent. Itu sebabnya keberadaan direksi definitif harus segera direalisasikan,” ujar Ponda.
Meskipun proses rekrutmen menjadi kewenangan penuh kepala daerah, Komisi III memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan. DPRD akan meminta direksi terpilih memaparkan blueprint kerja mereka pada rapat kerja perdana sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pembangunan pasar daerah.
“Kami mendukung penuh proses ini dan siap mengawal. Tujuannya menghadirkan kepemimpinan Perumda MGS yang kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Dengan dibukanya proses rekrutmen ini, DPRD Badung optimistis lahirnya direksi baru Perumda MGS yang tidak hanya kompeten, namun juga mampu membawa Pasar Beringkit menjadi pusat ekonomi rakyat Badung yang modern, tertata, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.





