Komisi IV DPRD Badung Soroti RSUD Giri Asih, Terkendala Status Lahan Milik Pemprov Bali

BADUNG,NusantaraMurni.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul rumah sakit pelat merah tersebut belum juga beroperasi, meski proses pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2017.

Rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggota I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa meninjau seluruh bagian rumah sakit, mulai dari infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, hingga administrasi. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, SpPD dan Direktur RSUD Giri Asih dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, MKes.

Dari pantauan di lapangan, RSUD Giri Asih berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 99 are dengan tiga gedung utama yang dibangun secara bertahap pada tahun 2017, 2020, dan 2023. Namun, kondisi bangunan pertama yang berdiri sejak 2017 mulai menunjukkan kerusakan, seperti dinding dan plafon berjamur serta ubin tangga yang pecah.

Meski sejumlah peralatan medis dan tempat tidur pasien telah terpasang, beberapa instalasi seperti kabel dan pendingin ruangan (AC) masih belum selesai dikerjakan. Plang nama rumah sakit pun masih tertutup kain hitam, menandakan fasilitas ini belum siap menerima pasien.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mengungkapkan salah satu kendala utama belum beroperasinya RSUD Giri Asih adalah status lahan yang masih menjadi milik Pemprov Bali. Selama ini, rumah sakit berdiri di atas tanah dengan status pinjam pakai yang masa berlakunya telah habis sejak 1 Januari 2024.

“Untuk mendukung operasional rumah sakit, kami berharap Pemkab Badung bersama Ketua DPRD dan Bupati mengusulkan agar tanah milik Pemprov Bali ini dapat dihibahkan ke Pemkab Badung,” ujar Graha Wicaksana usai kunjungan.

Direktur RSUD Giri Asih, dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, MKes, menjelaskan bahwa proses perizinan rumah sakit sempat terhambat karena alas hak tanah sempat tidak berlaku. Perpanjangan hak pinjam pakai dari Pemprov Bali baru terbit pada awal September 2025, setelah sempat habis sejak Januari 2024.

“Sebelum perpanjangan keluar, kami sudah mengusulkan agar tanah ini dihibahkan, namun belum disetujui. Kini perpanjangan pinjam pakai selama lima tahun menjadi dasar kami mengurus izin lingkungan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Izin Operasional (SIO),” jelas Ratnawati.

Terkait kelengkapan infrastruktur, pihak rumah sakit menargetkan pengadaan sejumlah fasilitas dasar seperti genset, AC, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan gorden rampung tahun ini, karena menjadi indikator penting dalam penilaian SLF oleh Dinas PUPR Badung.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung mendorong agar kebutuhan prioritas rumah sakit dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 tanpa terkena efisiensi anggaran. “Kami berharap anggaran yang sifatnya urgen ini diprioritaskan agar rumah sakit dapat segera beroperasi, minimal layanan UGD dulu,” tegas Graha Wicaksana.

Manajemen RSUD Giri Asih menargetkan rumah sakit ini dapat beroperasi secara terbatas, khusus untuk layanan UGD, pada akhir tahun 2025. Sementara operasional penuh dengan layanan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berjalan sekitar pertengahan tahun 2026, setelah seluruh proses perizinan, akreditasi, dan kredensialing selesai.