BADUNG,NusantaraMurni.com- Komisi II DPRD Badung yang diketuai I Made Sada kembali menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (12/8/2025). Selain membahas realisasi anggaran tahun 2025, rapat kerja ini juga menyoroti isu strategis yang kini ramai diperbincangkan masyarakat, yakni bangunan bermasalah di Pantai Balangan dan Melasti, Kecamatan Kuta Selatan.
Tiga OPD yang hadir dalam rapat kerja ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Hadir pula anggota Komisi II DPRD Badung lainnya, yakni Nyoman Gede Wiradana, Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, I Made Sudira, Gede Budiyoga, Wayan Sukses, dan Nyoman Artawa.
Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menjelaskan bahwa pihaknya mengundang tiga OPD sekaligus untuk membahas berbagai persoalan aktual. “Pertama dari DLHK, kemudian PUPR, dan Dinas Pariwisata. Itu yang kami lakukan, dan rapat berjalan dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat asal Dapil Kuta tersebut.
Isu Sampah dan Penutupan TPA Suwung
Sada menegaskan, bersama DLHK pihaknya membahas isu penanganan sampah, terutama terkait wacana penutupan TPA Suwung yang digagas Gubernur Bali. Menurutnya, masyarakat harus patuh pada Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban memilah sampah sejak dari sumber.
“Pergub itu sudah berjalan enam tahun, sejak 2019. Jadi waktu yang diberikan sudah cukup lama. DLHK harus bekerja sama dengan desa, juga dengan adat, untuk menguatkan implementasi di lapangan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah melengkapi Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di tiap desa dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan. “Kami berharap incenerator yang digunakan sesuai aturan, tidak menghasilkan polusi. Kalau sudah ada seperti itu, persoalan sampah bisa cepat diselesaikan,” tandasnya.
Bangunan Bermasalah dan Investasi Pariwisata
Komisi II DPRD Badung juga menyoroti polemik pembongkaran bangunan bermasalah di kawasan Bingin, Balangan, hingga Melasti. Menurut Sada, kebijakan pembongkaran perlu dicermati secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif pada iklim investasi di Bali.
“Kalau Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur untuk pembongkaran, maka tentu ada imbasnya berupa penurunan investasi. Padahal Bali sangat bergantung pada pariwisata. Jadi kami ingin mencari solusi agar tidak serta-merta membongkar,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kebijakan yang bijaksana agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan baik tanpa membuat investor khawatir. “Kita ingin ada kebijakan positif yang tidak menghambat pariwisata, karena PAD Badung sangat bergantung pada sektor ini,” tambahnya.
Kenakalan Wisatawan dan Tertib Sosial
Dalam rapat, Komisi II juga menyinggung masalah kenakalan wisatawan asing (WNA) yang belakangan kerap memicu keresahan. DPRD mendesak Dinas Pariwisata untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kepolisian agar tindakan tegas bisa dilakukan.
“Gepeng-gepeng yang berkeliaran di jalan juga perlu ditertibkan bersama Dinas Sosial. Semua ini penting untuk menjaga citra pariwisata Bali agar benar-benar berkelas,” kata Sada.
Solusi untuk Bangunan Tanpa Izin
Menyinggung bangunan yang melanggar aturan, DPRD menekankan agar pendekatan awal berupa pembinaan dan fasilitasi izin. “Kalau tidak ada izin, bagaimana bisa sesuai regulasi? Jadi harus ada solusi yang positif. Walaupun ada pembongkaran, itu hanya dilakukan untuk bangunan yang memang benar-benar tidak bisa diselamatkan. Yang masih bisa, bisa dikolaborasikan dengan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara pemilik bangunan, pemerintah, dan masyarakat akan lebih konstruktif ketimbang tindakan represif. “Kami ingin ada landing yang positif, tidak semua langsung dibongkar. Yang bisa diperbaiki dan diatur izinnya, sebaiknya disesuaikan dengan regulasi agar tetap memberi manfaat bagi daerah,” pungkas Sada.
Dengan berbagai pembahasan tersebut, Komisi II DPRD Badung berharap rapat kerja kali ini dapat melahirkan kebijakan strategis yang tidak hanya menjaga lingkungan dan ketertiban tata ruang, tetapi juga melindungi iklim investasi pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Badung.






