BADUNG,Nusantaramurni.com-Ketua Komisi III DPRD Badung, Wayan Sandra, menyambut kedatangan Dekan, Dosen, dan 105 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahads) Semarang dalam rangka program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam acara tersebut, Wayan Sandra didampingi oleh Kabag Perundang-Undangan, Anak Agung Raka Arnawa, dan Perancang Perundang-Undangan, I Gusti Made Putra Kencana. Wayan Sandra menjelaskan bahwa Kabupaten Badung terdiri atas enam kecamatan: Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.
“Pendapatan utama Badung berasal dari sektor pariwisata dan budaya. Kami menjunjung tinggi keramah-tamahan dan toleransi penduduk. Selama 10 tahun terakhir, kami memiliki Bupati yang sangat toleran, yang tidak hanya memberikan bantuan renovasi untuk pura, tetapi juga masjid dan gereja,” jelas Wayan Sandra.
Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wayan Sandra mengungkapkan bahwa PAD Badung pada tahun 2024 dirancang sebesar Rp 7,2 triliun. Sementara itu, APBD Kabupaten Badung tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 10,5 triliun, dengan sebagian besar pendapatan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Langkah-langkah yang dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat antara lain membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah pertanian, menyediakan pendidikan gratis termasuk seragam dan laptop gratis untuk siswa SD, serta menanggung penuh biaya kesehatan masyarakat. Inilah langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Badung untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahads), Dr. Mastur, S.H., M.H., yang juga Ketua Rombongan, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Badung atas sambutan yang hangat dalam rangka kegiatan KKL ini.
“Kami sudah mengunjungi Kejati Bali, dan sekarang ke DPRD Badung. Pemerintahan Kabupaten Badung sangat menarik untuk dikunjungi karena terkenal dengan jumlah PAD terbesar di Bali,” ujar Dr. Mastur.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran anggota Dewan dalam fungsi pengawasan dan budgeting. “Kami ingin mengetahui proses pembuatan perda, terutama karena Bali sangat menjunjung tinggi kearifan lokal yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat Badung,” pungkasnya.(MP)
#DPRD BADUNG #KETUA KOMISI III #WAYAN SANDRA #MAHASISWA #FAKULTAS HUKUM #UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG #KKL