BUDUK,NUSANTARAMURNI.com-(22/05/2025) – Kabar gembira bagi seluruh pemilik anjing di Desa Buduk! Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung akan segera menggelar kegiatan vaksinasi rabies massal dan gratis, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Layanan penting ini akan diselenggarakan langsung di balai banjar masing-masing di seluruh wilayah Desa Buduk, demi menjangkau seluruh anjing peliharaan dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies.
Pelayanan Maksimal Melalui Pendekatan “Door-to-Door”
Kegiatan vaksinasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin. Tim vaksinator dari Dinas Pertanian dan Pangan akan melakukan kunjungan “door-to-door” ke setiap rumah warga yang memiliki anjing, setelah tim tiba di balai banjar. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap anjing mendapatkan vaksinasi tanpa pemilik harus membawa hewan peliharaannya ke lokasi tertentu, sehingga prosesnya lebih mudah dan efisien.
Peran Penting Kelian Dinas dalam Mensukseskan Kegiatan
Untuk kelancaran dan kesuksesan program ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung memohon bantuan dan kerja sama dari para Kelian Dinas se-Buduk. Seluruh Kelian Dinas diminta untuk secara aktif menginformasikan kegiatan vaksinasi rabies ini kepada seluruh masyarakat di wilayah banjar masing-masing. Informasi mengenai waktu pelaksanaan, lokasi di balai banjar, dan tata cara vaksinasi sangat penting untuk disebarluaskan agar tidak ada warga yang terlewat.
Selain itu, para Kelian Dinas juga diharapkan menunggu tim vaksinator di balai banjar masing-masing pada waktu yang telah ditentukan. Kehadiran Kelian Dinas akan sangat membantu dalam mengoordinasikan kedatangan tim, mengarahkan mereka ke rumah-rumah warga, dan memastikan proses vaksinasi berjalan lancar dan tertib.
Imbauan Penting bagi Pemilik Anjing
Masyarakat Desa Buduk yang memiliki anjing diimbau untuk turut serta dalam menyukseskan kegiatan ini. Sangat diharapkan agar anjing peliharaan diikat atau dikandangkan saat tim vaksinator datang ke rumah. Hal ini penting untuk memastikan keamanan anjing, tim vaksinator, dan kelancaran proses penyuntikan vaksin. Dengan anjing dalam keadaan terkontrol, pelayanan vaksinasi dapat diberikan secara cepat dan efektif kepada semua anjing yang membutuhkan.
Rabies: Ancaman Serius yang Harus Dicegah
Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat. Vaksinasi adalah langkah pencegahan paling efektif untuk melindungi anjing peliharaan dan mencegah penyebaran rabies kepada manusia. Dengan program vaksinasi gratis ini, Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat dari ancaman rabies.
Dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemilik anjing dan Kelian Dinas, diharapkan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Buduk ini dapat berjalan sukses dan mencapai target cakupan vaksinasi yang maksimal. Mari bersama-sama wujudkan Desa Buduk yang bebas rabies!
AR81