Semarapura,NusantaraMurni.com – Bertempat di Lapangan Upacara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Kanwil Kemenkumham Bali dilaksanakan Upacara Kesadaran Nasional dan Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba ) dan Gratifikasi di Lingkungan Rutan Kelas IIB Klungkung, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Komang Setiawan. Upacara kali ini diikuti oleh seluruh pegawai dan perwakilan Warga Binaan Rutan Klungkung.
Dalam pelaksanaan upacara di dalamnya terdapat pembacaan Catur Darma Narapidana serta pembacaan Deklarasi Anti Halinar dan Gratifikasi oleh seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti upacara.
Dalam amanatnya, I Komang Setiawan memberikan apresiasi terhadap Rutan Klungkung yang sudah selalu berkomitmen dalam memberantas Halinar di lingkungan Rutan Klungkung.
“Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pegawai dan warga binaan di Rutan Klungkung untuk memberantas halinar. Saya harap pegawai dan warga binaan bisa saling support untukmewujudkan Rutan Klungkung yang bebas halinar. saya juga apresiasi hasil tes urine yang dilaksanakan kemarin di Rutan Klungkug dalam kegiatan penggeledahan gabungan yang hasilnya seluruhnya nihil penggunaan narkoba di Rutan Klungkung”, ucap Setiawan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan paktaintegritas oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai Rutan Klungkung yang disaksikan oleh Kepala BNN Klungkung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Rutan Klungkung. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang sangat baik guna mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
”Hal ini dapat menjadikan para petugas memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”. ujar Ka Kanwil Bali.