BADUNG,NusantaraMurni.com-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri Sidang Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama DPRD Badung. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Perlindungan serta Pemberdayaan Usaha Mikro (30/10/2024)
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, bersama dengan Wakil Ketua I, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya, dan Wakil Ketua III, Made Sunarta. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan Forkopimda Badung, Pj Sekda Badung, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli DPRD.
Usai sidang, Plt Bupati Ketut Suiasa memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melanjutkan sidang untuk menyikapi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyatakan bahwa seluruh pandangan umum fraksi disampaikan dengan kritis dan positif, yang akan ditanggapi oleh pemerintah pada sidang berikutnya dengan jawaban yang komprehensif dan sistematis.
Lebih lanjut, Plt Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 didasarkan pada dokumen daerah yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Ia menekankan pentingnya disesuaikan dengan potensi pendapatan, mengingat risiko yang mungkin terjadi akibat ketidakpenuhan target di tahun 2024. Dengan demikian, APBD 2025 diharapkan dapat dimaksimalkan melalui pembahasan APBD Perubahan yang memberikan kesempatan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.(MP)