Search
Close this search box.

Rutan Gianyar dan LBH APIK Bali Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Gianyar,Nusantaramurni.com-saRutan Kelas IIB Gianyar bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Wantilan Rutan Gianyar. Acara yang diikuti oleh seluruh warga binaan Rutan Gianyar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada mereka, serta memberikan bantuan hukum bagi yang membutuhkan.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Gianyar, Anak Agung Gde Putra Aribawa, membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada LBH Apik Bali dan mengucapkan terima kasih kepada warga binaan atas antusiasme mereka. Putra Aribawa juga mendorong warga binaan untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan berkonsultasi dengan para narasumber.

“Selamat datang kepada para narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali, yang telah bersedia hadir di sini untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan kami,” ujar Putra Aribawa. “Saya harapkan warga binaan menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, hak-hak mereka, proses peradilan, upaya hukum, dan advokasi.”

Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk dari Kanwil Kemenkumham Bali,Ratih Rosmayuani dan Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati yang menyampaikan materi tentang bantuan hukum, proses peradilan, upaya hukum, dan advokasi. Selain itu, mereka juga memberikan konsultasi hukum langsung kepada warga binaan yang memiliki permasalahan hukum.

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo, mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan. “Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan hak asasi manusia warga binaan,” ucap Hascahyo. “Saya mengapresiasi kerjasama dan komitmen dari LBH APIK Bali, yang telah memberikan pelayanan hukum bagi warga binaan kami, yang berkontribusi terhadap pembangunan hukum yang demokratis dan berkeadilan.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan Rutan Gianyar dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan hak-hak mereka, serta mendapatkan bantuan hukum yang mereka perlukan. Selain itu, kerjasama antara Rutan Gianyar dan LBH APIK Bali diharapkan dapat berlanjut untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi warga binaan di masa yang akan datang.(5/3)