Search
Close this search box.

Rapat Kerja Banggar DPRD dan TPAD Bahas Anggaran Rp 2,5 Triliun untuk Infrastruktur Badung 2024

 

 

 

 

BADUNG,Nusantaramurni.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 23 Juli 2024. Rapat ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa penyampaian penjelasan Bupati Badung mengenai kebijakan strategis dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sangat diapresiasi. Bersama Banggar DPRD dan TAPD Badung, rapat tersebut membahas secara detail untuk mencapai kesepakatan dalam Rancangan Perubahan APBD Badung 2024.

“Ada beberapa catatan yang kami sampaikan. Kami berikan apresiasi atas semangat Pemerintah untuk membangun infrastruktur, utilitas, dan lainnya yang membutuhkan dana hampir Rp 2,5 triliun,” kata Putu Parwata.

Dana tersebut direncanakan untuk membangun fasilitas kepentingan masyarakat Kabupaten Badung, seperti jalan, jembatan, trotoar, jalan lingkungan, sampah, air, dan reservoar sesuai dengan kebutuhan mandatori Kabupaten Badung. “Mandatori seperti pendidikan 20,3 persen dan kesehatan 12,3 persen sudah dapat dijalankan,” paparnya.

Namun, DPRD Badung juga memberikan catatan penting bahwa Kabupaten Badung adalah pemegang saham mayoritas di BPD Bali. “Sebagai sumber pendapatan tambahan untuk Badung, kami usulkan penyertaan modal yang harus dilunasi Rp 1,8 triliun. Sebelumnya sudah terbayar Rp 350 miliar, sisanya Rp 1,5 triliun harus diangsur sesuai dengan Peraturan Daerah yang ditetapkan,” ungkapnya.

Program ini direncanakan hingga tahun 2031, dengan cicilan minimal Rp 100 miliar per tahun, yang bisa dilakukan melalui Anggaran Perubahan dan Anggaran Induk. “Kami sarankan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 ini, sebagian, misalnya Rp 10 miliar penyertaannya, kemudian tahun 2025 di induk bisa Rp 25 miliar, lalu di Perubahan bisa tambahkan Rp 100 miliar,” jelasnya.

Ketua TAPD Kabupaten Badung sekaligus Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyebutkan bahwa pihak DPRD Badung juga mengusulkan penyertaan modal di BPD Bali. Dengan pertimbangan itu, pihak eksekutif akan mengkaji anggaran Belanja Daerah yang ada. “Kita bisa lakukan dan semoga saran Ketua DPRD Badung dapat kita follow up,” kata Adi Arnawa.

 

Mengenai kendala, Adi Arnawa menyebut bahwa fokus utama Pemerintah Badung adalah infrastruktur mengingat tantangan lalu lintas akibat masuknya wisatawan asing ke Bali. “Kami tidak ingin kehilangan momentum dan tidak siap menerima kunjungan wisatawan yang lebih besar,” paparnya.

 

Dengan fokus pada infrastruktur, diharapkan sektor pariwisata dapat mencapai tren positif dan dikejar Rp 500 miliar. Sesuai regulasi, Kabupaten Badung memiliki Rp 1,8 triliun equipment yang bisa dilakukan secara bertahap. “Pemerintah Badung sangat komit untuk melakukan penyertaan modal dengan mempertimbangkan anggaran yang menjadi prioritas saat ini,” pungkasnya.(MP)

 

#DPRDBadung #KetuaPutuParwata #BadanAnggaran #Banggar #TAPD #KUAPPAS2024