BADUNG,Nusantaramurni.com-Senin,21 Oktober 2024,Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas rencana APBD 2025 di Ruang Rapat Gosana Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung ini mengundang OPD yang terkait diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada, Kabupaten Badung.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana yang didampingi Nyoman Sudana dan Gede Suraharja menyampaikan, bahwa setelah ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan struktur dari Komisi DPRD Kabupaten Badung, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung sudah melaksanakan Rapat Kerja perdana dengan Perangkat Daerah terkait yang menjadi mitra DPRD Badung.
Graha Wicaksana mengatakan materi yang dibahas tentang pengenalan serta belanja masalah yang menjadi program prioritas di masing-masing Perangkat Daerah.
“Tadi kita lihat Dinas Kebudayaan yang menjadi ujung tombak kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, pelestarian adat dan budaya, yang pada prinsipnya masalah anggaran. Selain itu, juga disampaikan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit dan lainnya,” ungkap Graha Wicaksana.
Menanggapi hal tersebut, Graha Wicaksana optimis atas kebutuhan OPD terkait bisa terpenuhi demi kepentingan masyarakat Badung sebagai prioritas utama.
“Sesuai tugas DPRD sebagai hak budgeting yang sudah tentu akan dipelajari dan nantinya kami dari Komisi IV merekomendasikan kepada Pimpinan kami di DPRD Badung,” katanya.
Ketika menyinggung rasionalisasi, Graha Wicaksana menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap wajar setiap daerah dan kabupaten bahkan di pusat pun mengalami hal yang sama.
“Itu terjadi rasionalisasi hal wajar, asal tidak menyentuh hal-hal yang bersifat mandatori, khususnya bidang kesehatan, pendidikan dan belanja pegawai,” ujarnya.
Tambahan lagi,dikatakan ada beberapa indikator utama yang disampaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa Kabupaten Badung belum menjadi daerah yang layak untuk anak. Namun, hal tersebut masih dalam tahap proses pembahasan.
“Itu karena belum adanya tersedia lapangan atau taman ramah anak. Seyogianya tidak hanya di Kabupaten Badung, tapi bisa di masing-masing kecamatan.Kembali nanti kami usulkan kepada Pimpinan kami di DPRD Badung,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung.(MP)