BADUNG,Nusantaramurni.com-Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menggelar pertemuan penting dengan delegasi dari K-ECO, sebuah perusahaan pemerintah Korea yang ahli dalam regulasi penanganan sampah, pada 8 Agustus 2024 di Gedung DPRD Badung. Pertemuan ini merupakan kunjungan balasan dari K-ECO, setelah kunjungan DPRD Badung ke Korea pada bulan Juni lalu.
Putu Parwata menjelaskan bahwa K-ECO memiliki regulasi yang mampu menekan jumlah sampah hingga negara tersebut mengalami kekurangan sampah. “Di Korea, regulasinya sangat efektif, dari pengelolaan sampah rumah tangga, industri, hingga destinasi wisata. Mereka hampir kekurangan sampah karena regulasi yang diterapkan sangat ketat,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, K-ECO diharapkan dapat membantu Badung dalam merumuskan regulasi serupa yang dapat diterapkan di wilayah tersebut. Saat ini, Badung memproduksi sekitar 547 ton sampah per hari, dengan target penanganan mencapai 800 ton. “Kami akan meninjau seluruh proses, dari hulu hingga hilir, untuk memahami kondisi sebenarnya dan kemudian menyusun regulasi yang tepat,” tambah Putu Parwata.
Putu Parwata menekankan pentingnya regulasi yang efektif dan tidak hanya berfokus pada pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). “Sampah yang memiliki nilai ekonomi harus dioptimalkan terlebih dahulu, sebelum residunya dibakar. Ini akan menciptakan efek multiplayer yang bermanfaat bagi perekonomian,” jelasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bapeda, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup yang memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Badung. Dir. K-ECO, Mr. Ok Seung Cheol, turut memperkenalkan kebijakan pengelolaan sampah di Korea, termasuk program daur ulang yang berhasil mereka terapkan.
Menurut data, Badung menghasilkan 547,4 ton sampah per hari, dengan 220,7 ton sudah dikelola dan 217,2 ton masih tersimpan di TPA Suwung. Melalui kerja sama ini, diharapkan Badung dapat mencapai kondisi “clean and clear” dalam pengelolaan sampahnya.(MP)