BADUNG,Nusantaramurni.com-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara menyoroti rencana pemberian bantuan Rp 2 juta per KK pada Hari Raya Keagamaan yang dijanjikan pasangan calon Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (ADI CIPTA). Menurutnya, program tersebut harus dikaji mendalam secara yuridis, filosofis, historis, dan psikologis sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Kami sangat sepakat bantuan ini direalisasikan, karena janji itu harus dipenuhi. Namun, jangan terburu-buru dan harus melalui kajian mendalam agar tidak menjadi ‘prank’ politik yang meresahkan masyarakat,” tegas Puspa Negara saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 10 Desember 2024.
Puspa Negara juga menekankan bahwa alokasi anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sifatnya emergensi, harus digunakan dengan bijak. Menurutnya, Kabupaten Badung tidak dalam kondisi darurat inflasi sehingga perlu pertimbangan lebih matang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa validitas data penerima bantuan harus terjamin agar program ini berjalan adil dan merata. Puspa Negara menegaskan tiga syarat penerima bantuan, yakni bukan ASN/PNS, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta ber-KTP Badung dan berdomisili minimal 5 tahun.
“Kami meminta pemerintah memastikan kajian hukum dan aspek lainnya sudah matang sebelum program ini berjalan. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Puspa Negara juga menyarankan agar legal opinion dari aparat penegak hukum seperti kejaksaan diperoleh sebagai landasan kebijakan, agar program tersebut tidak menimbulkan masalah hukum dan menjaga kewibawaan pemerintah Badung.
#BTTBadung #BantuanHariRaya #DPRDBadung #GerindraBadung #JanjipolitikADICIPTA