Proyek Wedding Chapel di Tebing Pantai Suluban Dipertanyakan, DPRD Badung Soroti Izin dan Dampak Lingkungan

BADUNG,NusantaraMurni.com-Sebuah proyek pembangunan yang berlokasi di atas tebing Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, menuai perhatian dan kekhawatiran warga sekitar. Pasalnya, proyek tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk keberadaan goa alami yang berada di dasar tebing kawasan pantai tersebut.

Kekhawatiran masyarakat ini turut mendapat perhatian dari tokoh masyarakat setempat sekaligus Anggota DPRD Badung, I Made Tomy Martana. Ia tidak menampik adanya keresahan warga terkait aktivitas pembangunan di kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata dan spot surfing tersebut.

Di sela-sela aktivitasnya, Tomy menyempatkan diri untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi di lapangan. Dari informasi yang ia peroleh, proyek tersebut merupakan pembangunan sebuah wedding chapel. Namun demikian, melihat posisi bangunan yang berada tepat di atas tebing, Tomy mempertanyakan kelengkapan perizinan serta kajian dampak lingkungan dari proyek tersebut.

“Yang jadi tanda tanya, izinnya sudah ada atau belum? Di bawahnya ada goa, dan pantai itu juga biasa dipakai untuk surfing. Apakah sudah ada kajiannya?” ujar Tomy.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di kawasan sensitif seperti Pantai Suluban harus dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat potensi risiko terhadap lingkungan alam dan keselamatan masyarakat maupun wisatawan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Tomy mengaku dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan proyek tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak anti investasi. Tetapi investasi itu harus bisa menjamin keadaan lokal tetap aman dan lestari. Minimal harus ada sosialisasi ke desa terlebih dahulu. Perangkat daerah terbawah juga harus diberi tahu jika ada proyek seperti ini,” pungkasnya.

Ia berharap, ke depan setiap pembangunan di wilayah Badung Selatan dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.