BALI,NUSANTARAMURNI.com-Kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dalam menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis kesukuan kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari pegiat media sosial kenamaan Bali, Wayan Setiawan.
Ia secara terbuka mempertanyakan kebijaksanaan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Bali dalam mengeluarkan izin terdaftar bagi sejumlah ormas eksternal, salah satunya yang tengah menjadi perbincangan hangat, Madura Asli (Madas).
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Selasa siang (02/06/2026), Wayan Setiawan menyampaikan kegelisahannya terkait urgensi keberadaan ormas kedaerahan tersebut di Pulau Dewata. Menurutnya, langkah Kesbangpol dalam meloloskan administrasi ormas tersebut perlu dikaji ulang demi menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam wawancara tersebut, Wayan Setiawan secara blak-blakan menilai bahwa keberadaan ormas berbasis suku tertentu di Bali justru memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ia bahkan menyarankan agar ormas seperti Madas di Bali sebaiknya membubarkan diri saja secara sukarela.
“Menurut saya, sebagai pegiat medsos, demi kebaikan bersama dan menjaga situasi madas (teduh/tenang) di Bali, sebaiknya (ormas tersebut) membubarkan diri saja,” ujar Setiawan dengan nada lugas.
Menurutnya, Bali selama ini sudah memiliki sistem adat dan keamanan yang sangat solid, serta terbuka bagi siapapun yang ingin mencari nafkah, tanpa perlu adanya sekat-sekat kelompok formal berbasis kedaerahan asal.
Lebih lanjut, Wayan Setiawan mengungkapkan bahwa selama ini hubungan sosial antara krama Bali dan warga perantauan, khususnya dari Madura, sudah berjalan dengan sangat harmonis dan tanpa konflik. Warga Madura di Bali terbukti bisa bekerja, berwiraswasta, dan beraktivitas dengan rasa aman yang tinggi.
“Saudara-saudara kita dari Madura di Bali kan selama ini juga sudah merasa aman dalam bekerja, baik yang buruh maupun yang berwiraswasta. Hak-hak mereka dilindungi, dan masyarakat Bali sangat terbuka. Jadi, buat apa lagi membentuk Ormas (kedaerahan) di Bali?” tegasnya.
Ia mengkhawatirkan, pembentukan ormas berbasis kesukuan yang eksklusif justru berpotensi memicu gesekan ego sektoral atau kecemburuan sosial yang tidak perlu, yang dikhawatirkan dapat mengikis semangat pembauran (asimilasi) yang sudah terjalin baik selama puluhan tahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kesbangpol Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pertimbangan dan kebijaksanaan dikeluarkannya surat terdaftar (SKT) bagi Ormas Madas tersebut, sebagaimana yang dipertanyakan oleh Wayan Setiawan.
Publik kini menanti bagaimana pemerintah daerah menyikapi dinamika ini, mengingat isu mengenai penataan dan pengawasan ormas di Bali selalu menjadi hal yang sensitif dan krusial dalam menjaga stabilitas pariwisata serta keamanan daerah.
AR81





