DENPASAR,NUSANTARAMURNI.com-24 Juli 2025 – Pada Kamis, 24 Juli 2025, antara pukul 06.30 hingga 07.30 Wita, jajaran Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Denpasar secara sigap melaksanakan Police Hazard (PH) pagi di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 yang diterbitkan pada 29 Juni 2025, sebagai bagian integral dari upaya mendukung program Commander Wish Kepala Kepolisian Daerah Bali dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fokus utama pelaksanaan PH pagi ini adalah pada Zona 8, yang mencakup sejumlah persimpangan vital di sepanjang Jalan Teuku Umar. Sebanyak delapan personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan. Struktur penugasan personel mencakup satu Pamenwas (Perwira Pengawas), satu Padal (Perwira Pengendali Lapangan), serta masing-masing dua personel yang ditempatkan di Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Pulau Batam, Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Salawati, Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Pulau Adi, dan Simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Pulau Ayu.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam sibuk pagi hari ini adalah manifestasi nyata dari komitmen Polri sebagai representasi negara dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dengan fokus pada pengaturan lalu lintas dan penegakan ketertiban, Sat Samapta Polresta Denpasar berupaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Hal ini secara langsung berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang kondusif bagi aktivitas harian masyarakat, sekaligus menegaskan peran Polri sebagai entitas yang senantiasa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah publik.

Seluruh rangkaian kegiatan PH pagi ini dipantau secara ketat oleh Pamenwas Zona 8, Kasat Samapta Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M, serta Padal PS Kanit Dalmas IPTU I Made Sidaman, S.H. Pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, serta responsibilitas personel di lapangan. Selain itu, aspek pengawasan internal juga diperkuat dengan kehadiran Aiptu Putu Supadma sebagai Waskat (Pengawasan Melekat) Provost Zona 8, yang menjamin disiplin dan profesionalisme personel selama bertugas.
Dengan demikian, kegiatan PH pagi ini tidak hanya sekadar rutinitas penugasan, melainkan sebuah ikhtiar berkelanjutan dari Polresta Denpasar dalam mewujudkan kehadiran negara yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dokumentasi berupa foto dan video yang terlampir pada laporan kegiatan menjadi bukti visual atas dedikasi personel dalam menjalankan amanah menjaga Kamseltibcar Lantas dan memberikan pelayanan prima kepada khalayak.
AR81