Penggerebekan Imigrasi Bali Jaring 10 WNA.

Bali,Nusantaramurni.com– Dalam upaya bersama untuk memberantas aktivitas ilegal orang asing, otoritas imigrasi Indonesia melakukan serangkaian penggerebekan di Canggu, Bali, pada Kamis, 15 Agustus. Operasi tersebut mengakibatkan ditahannya 10 warga negara asing, enam di antaranya terbukti melanggar undang-undang imigrasi.

Kantor imigrasi Ngurah Rai by Nusantara murni

Menurut Kantor Imigrasi Bali, penggerebekan tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan dari penduduk setempat mengenai orang asing yang terlibat dalam kegiatan bisnis tidak sah dan perilaku yang mengganggu. Pihak berwenang secara khusus menargetkan individu yang bekerja di sektor-sektor seperti pariwisata, layanan kecantikan, dan pengajaran yoga tanpa izin yang sesuai.

“Kami menerima banyak laporan tentang orang asing yang mengambil pekerjaan yang sebenarnya bisa diisi oleh penduduk lokal, yang tidak adil dan dapat merugikan perekonomian lokal,” kata Pramella, Kepala Kantor Imigrasi Bali. “Penggerebekan ini merupakan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh orang asing.”

Kantor imigrasi Ngurah Rai by Nusantara murni

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang warga negara Rusia berusia 34 tahun yang telah melampaui batas masa berlaku visanya dan diduga kedapatan memiliki narkotika. Pria tersebut ditangkap setelah adanya laporan adanya perilaku mengganggu di kawasan Kuta Selatan. Polisi menyita ganja, alat narkotika, dan berbagai dokumen identitas dari tersangka.

Dalam insiden terpisah pada Rabu, 14 Agustus, warga negara asing lainnya ditahan karena melebihi masa berlaku visa dan diduga terlibat narkoba.

Sejak awal tahun, Kantor Imigrasi Bali telah mengambil tindakan administratif terhadap 267 orang asing, termasuk deportasi, pembatalan visa, dan penahanan. Warga Nigeria, Uni Emirat Arab, dan Amerika termasuk di antara warga negara yang paling sering ditangkap.

Kantor imigrasi Ngurah rai

Pihak berwenang menekankan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib bagi penduduk lokal dan wisatawan. Warga negara asing diingatkan untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia untuk menghindari konsekuensi hukum.