Badung,NusantaraMurni.com–Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung akan mengadakan pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024,Pukul 09.00Wita,bertempat di Kantor KPU Badung, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata.
Yang dihadiri juga Partai pendukung dari masing-masing Paslon dan hadir pula dari Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan TNI serta para simpatisan.
Dalam acara tersebut Partai PKB merasa nomor urut 2 adalah nomor kemenangan karena pasangan Adi-Cipta ini bisa benar-benar mengayomj di Badung dan masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin bagi masa depan Badung.
Tentu nya Partai PKB sebagai pendukung dari Adi-Cipta terus berjuang di masyarakat untuk mensosialisasikan program nya, ucap Ketua DPC Partai PKB Badung H.Suseno.
“Dari Partai PKB Badung untuk pasangan Adi-Cipta prioritaskan dan evaluasi masalah sampah,air bersih dan kemacetan serta melanjutkan yang sudah tertata sehingga kedepan dalam pencapaian kinerja Adi-Ciota dapat dibuktikan,”tegas Suseno.
“Dan Saya optimis pasangan Adi-Cipta memperoleh suara maksimal karena Paslon ini ada di hati Rakyat,” tandas H.Suseno.
AR81