BUDUK,NUSANTARAMURNI.com– Implementasi program Jaga Desa yang diinisiasi oleh pemerintah pusat disambut antusias oleh perangkat desa, khususnya di Kabupaten Badung. I Ketut Wira Adi Atmaja, SH Perbekel Desa Buduk, menyatakan kegembiraan dan apresiasi tinggi atas kehadiran program pengawasan tersebut, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan katalisator esensial dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan desa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Kamis (09/10/2025) siang, Perbekel Wira Adi Atmaja secara eksplisit menyampaikan bahwa program Jaga Desa telah memberikan kontribusi substansial dalam mendukung kinerja birokrasi di tingkat desa. “Kami merasa sangat terbantukan dengan adanya program ini,” ujarnya.
Beliau menekankan bahwa urgensi pengawasan di lingkungan pemerintahan desa adalah sebuah keniscayaan. Dengan adanya instrumen pengawasan yang terstruktur melalui Jaga Desa, proses pengelolaan Dana Desa (DD) dapat berlangsung dengan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. Program ini berfungsi sebagai mekanisme check and balance internal yang krusial untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan alokasi serta pemanfaatan anggaran desa benar-benar tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.
Apresiasi Perbekel Buduk ini mengindikasikan bahwa Jaga Desa tidak hanya dipandang sebagai beban birokratis tambahan, melainkan sebagai sebuah solusi strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan mandat pembangunan. Sinkronisasi antara kebutuhan pengawasan desa dengan program Jaga Desa diharapkan dapat menghasilkan optimalisasi serapan anggaran dan percepatan realisasi program-program prioritas di tingkat akar rumput.

Pernyataan Perbekel Buduk ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Desa dalam mencapai tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat nasional.
AR81