Badung,Nusantaramurni.com-Komisi II DPRD Kabupaten Badung mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang membahas tiga OPD terkait di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 1 April 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan bahwa Raker ini bertujuan untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2023 dan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.
“Kita membahas terkait serapan anggaran pada tahun 2023 dan efisiensi yang terjadi. Rata-rata semua Dinas sudah mencapai serapan di atas 80 persen,” katanya.
Lanang Umbara menambahkan bahwa efisiensi yang terjadi merupakan efisiensi internal, seperti pensiun pegawai yang tidak dibayarkan gaji lagi dan perbaikan infrastruktur kantor yang mengakibatkan penghematan.
“SILPA itu bersifat kedalam. OPD terkait tidak boleh lagi ditemukan SILPA yang merugikan masyarakat karena anggaran terserap akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam hal penempatan CCTV, Lanang Umbara menekankan penempatan di tempat-tempat strategis dan rawan kejahatan serta kualitas CCTV yang memadai.
“Kualitas CCTV yang buruk dapat menghambat penyelidikan kejahatan. CCTV harus ditempatkan di lokasi strategis seperti pusat pemerintahan dan tempat industri pariwisata,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti penempatan pasar distribusi yang harus memperhatikan akses transportasi.
“Pusat distribusi harus memiliki akses transportasi yang baik agar barang dapat dijual ke daerah lain dengan lancar,” tutupnya. (Meivi)