Nyoman Satria Soroti Masalah Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih di Badung: Harus Masuk RPJMD 2025–2029

 

BADUNG,NusantaraMurni.com-Anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kecamatan Mengwi, I Nyoman Satria, menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai sangat krusial di Kabupaten Badung, yakni kemacetan, pengelolaan sampah, dan ketersediaan air bersih. Ketiga isu tersebut dinilai harus menjadi prioritas utama dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung tahun 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Nyoman Satria saat memberikan masukan atas pemaparan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029 dari pihak eksekutif yang dipimpin Sekda Badung, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Madya Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (27/5/2025).

“Masalah kemacetan, sampah, dan ketersediaan air bersih harus segera ditangani secara serius. Jangan sampai ketiga hal ini terus menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Badung,” ujarnya.

Satria secara khusus menyoroti persoalan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan, termasuk kawasan pariwisata Kuta. Ia menilai pengadaan air bersih perlu dimaksimalkan agar tidak terjadi krisis. “Jangan sampai seperti pepatah ‘semut mati di dalam gula’. Air melimpah, tapi masyarakat tidak bisa menikmatinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satria mengkritisi kinerja PDAM dan menyebutkan bahwa jika direksi saat ini tidak mampu mengatasi permasalahan air bersih, sebaiknya diganti. Ia mencontohkan kasus di Pecatu, tempat tinggal Bupati Badung, yang disebut mengalami kekurangan pasokan air sehingga warga terpaksa membeli air tangki seharga Rp350 ribu per hari.

“Itu sudah saya usulkan ke Bupati. Kalau memang tidak mampu, ganti saja Direksi PDAM dengan orang-orang yang punya kompetensi. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Terkait masalah kemacetan, Satria menyampaikan bahwa Pemkab Badung berencana meminjam dana sebesar Rp2,3 triliun untuk pembelian lahan yang akan digunakan dalam rangka mengatasi kemacetan. Pinjaman ini akan dibayar dengan dividen dari saham Badung di BPD Bali.

“Perda penyertaan modal kita di BPD Bali belum tuntas, namun nilai saham kita mencapai Rp3 triliun. Dana ini bisa jadi cadangan bila terjadi lagi pandemi seperti Covid-20 atau Covid-21,” jelasnya.

Untuk persoalan sampah, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), Satria mengusulkan agar Pemkab Badung membeli teknologi pengolahan sampah senilai Rp100–200 miliar. Ia menyebutkan bahwa Badung memiliki kemampuan finansial untuk mewujudkan hal tersebut.

“Sejak saya duduk di DPRD sejak 1999, isu sampah tak kunjung selesai. Saya sudah studi banding ke beberapa negara seperti London, Shanghai, Beijing, hingga Hongkong. Solusinya adalah teknologi. Kalau sampah sudah tidak bisa ditangani, ya bakar saja semuanya, habis masalah,” pungkasnya.