BADUNG,NusantaraMurni.comWakil Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan salah satu anggota fraksinya, I Wayan Luwir Wiana, dengan menyebutnya sebagai “peserta rapat selundupan” dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Rapat tersebut digelar pada Rabu, 7 Januari 2025, di Gedung DPRD Bali, dengan agenda pembahasan permohonan masyarakat atau pengempon salah satu pura dari lima pura yang berada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan, terkait permintaan akses. Rapat itu juga menghadirkan perwakilan PT Jimbaran Hijau.
Lanang Umbara menegaskan bahwa kehadiran I Wayan Luwir Wiana dalam rapat tersebut sangat jelas dan sah secara konstitusional. Ia hadir sebagai perwakilan DPRD Badung atas penugasan langsung dari Ketua DPRD Badung.
“Kapasitas Pak Luwir Wiana hadir dalam rapat tersebut sangat jelas, mewakili lembaga DPRD Badung atas penugasan Ketua DPRD Badung. Jadi kehadiran anggota kami legal dan sesuai konstitusi,” tegas Lanang Umbara, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, kehadiran Luwir Wiana juga berdasarkan undangan resmi dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat Pansus TRAP. Dengan demikian, narasi yang menyebut kehadirannya sebagai ‘selundupan’ adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Kehadiran Pak Luwir Wiana mewakili lembaga atas undangan dari DPRD Bali untuk mengikuti rapat Pansus TRAP. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” ujarnya.
Tidak hanya menghadiri rapat, Lanang Umbara juga menjelaskan bahwa Luwir Wiana turut turun langsung dalam inspeksi mendadak (sidak) lapangan bersama Pansus TRAP DPRD Bali.
“Pak Luwir Wiana juga ikut turun sidak bersama Pansus TRAP DPRD Bali atas nama lembaga dan sesuai dengan undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lanang Umbara menekankan bahwa secara tugas dan fungsi, Luwir Wiana memang memiliki kewenangan untuk terlibat dalam persoalan tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan Anggota DPRD Badung dari Daerah Pemilihan Kuta Selatan sekaligus Anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang.
“Pak Luwir adalah Anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan dan Anggota Komisi II DPRD Badung yang membidangi tata ruang. Jadi sudah jelas itu bagian dari tupoksinya,” katanya.
Lanang Umbara pun mengingatkan media agar lebih berhati-hati dalam membangun narasi pemberitaan, terutama yang berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu.
“Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan. Akan lebih bijak menelusuri terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan atau pemberitaan,” tutupnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi narasi yang menyudutkan tanpa dasar yang jelas, dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi yang memadai.





