Badung,NUSANTARAMURNI.com-19 Agustus 2025 — Sebuah pertemuan yang menunjukkan komitmen sinergis antara sektor swasta dan lembaga penegak hukum terhelat pagi ini di Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Nyoman Cahyadi, Direktur Utama PT Merta Harumas, hadir dalam sebuah kunjungan audiensi yang disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri Badung. Kunjungan tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi proaktif dalam mendukung proses hukum, khususnya terkait pengelolaan barang bukti.
Kedatangan Nyoman Cahyadi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., didampingi oleh dua pejabat strategis: Barkah Dwi Hatmoko, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Suasana pertemuan yang konstruktif mencerminkan iktikad baik dari kedua belah pihak untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi.

Inti dari pertemuan ini adalah untuk menjalin komunikasi yang lebih erat. Dalam diskusinya, Direktur Utama PT Merta Harumas menyatakan kesiapan perusahaannya untuk mendukung Kejaksaan Negeri Badung dalam berbagai aspek, termasuk bantuan teknis terkait penelusuran dan penitipan barang bukti. Bantuan ini menjadi krusial, mengingat kompleksitas kasus-kasus hukum modern yang kerap melibatkan barang bukti bervolume besar atau memiliki spesifikasi teknis khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan oleh PT Merta Harumas. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan dalam proses penitipan barang bukti di gudang milik PT Merta Harumas,” ujar Sutrisno. Dukungan ini tidak hanya mempermudah kerja tim kejaksaan dalam mengamankan aset-aset yang menjadi barang bukti, tetapi juga menunjukkan kesadaran korporasi terhadap tanggung jawab sosial dan peran strategisnya dalam ekosistem penegakan hukum.
Kunjungan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi kolaborasi serupa di masa depan. Kemitraan antara lembaga pemerintah dan entitas swasta seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata tugas negara, melainkan sebuah upaya kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha. Sinergi ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Badung.
AR81