BADUNG,Nusantaramurni.com- Pasangan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta) resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih dalam Pilkada tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan ini telah disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) kepada Sekretariat DPRD Badung.
Rencananya,DPRD Badung akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 15 Januari 2024, untuk mengumumkan hasil penetapan tersebut.
Saat ditemui oleh awak media,Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengkonfirmasi bahwa agenda Rapat Paripurna ini sudah ditetapkan dan pasangan calon terpilih juga akan diundang untuk hadir.
“Kita agendakan Rapat Paripurna intern tanggal 15 Januari. Rencananya, pasangan calon juga akan kita undang,” jelas Gung Anom.
Adapun soal jadwal pelantikan, DPRD Badung masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Dan menurut ketentuan tersebut, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025. “Kita masih mengacu pada aturan Perpres 80, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025,” tegasnya.
Menanggapi isu mengenai kemungkinan penundaan jadwal pelantikan menjadi Maret 2025, Anom menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpedoman pada Perpres 80 hingga ada aturan baru yang dikeluarkan. “Segera kita akan bahas rencana pelantikan dengan pemerintah, karena di DPRD Badung akan menggelar sidang istimewa yang juga pasti membutuhkan anggaran,” pungkasnya.
Ini adalah langkah dan komitmen DPRD Badung untuk menjalani proses demokrasi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan pelantikan berjalan lancar.(MP)





