Konflik Kuta Bex vs. Penyanding Berlanjut: DPRD Badung Turun Tangan, Solusi Kekeluargaan atau Jalur Hukum?. 

 

 

Badung,NUSANTARAMURNI.com– Perselisihan antara manajemen Hotel Kuta Bex dan pihak penyandingnya mencapai babak baru. Setelah adanya keluhan terkait tersumbatnya komunikasi antar-subak yang melibatkan kedua belah pihak, DPRD Kabupaten Badung bergerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (17/06/2025) pukul 13.00 WITA. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas kebuntuan yang terjadi.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini. “Jika memungkinkan, bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak memungkinkan, jalur hukum pun bisa ditempuh karena setiap warga negara memiliki hak hukum,” ujarnya.

DPRD kabupaten Badung
Rapat mediasi

Pihak manajemen Kuta Bex menyampaikan keinginan kuat mereka untuk berkoordinasi. Mereka menyoroti kerusakan yang terjadi dan secara spesifik mengungkapkan bahwa pembangunan Hotel Mercure telah menutupi Hotel Kuta Bex. Perwakilan Kuta Bex juga mengingatkan bahwa mediasi pernah disosialisasikan di Kelurahan Kuta pada tahun 2004. “Inilah yang perlu diperhatikan oleh OPD yang berwenang,” tegas perwakilan Kuta Bex. “Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Badung untuk bisa mencarikan solusi sehingga tidak merugikan pihak kami gara-gara penyanding ini,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bali International Trade Center menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kejaksaan Tinggi mengenai batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dari Kejaksaan, diketahui bahwa kekhawatiran Kuta Bex terutama terkait ketinggian bangunan. Mengenai jarak tembok, pihak Bali International Trade Center mengaku telah memberikan solusi dan menegaskan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku di Bali.

Direktur Bali International Trade Center
Direktur Bali International Trade Center menjelaskan duduk permasalahannya, (dua dari kiri)

Dari Dinas Perizinan, disebutkan bahwa masih ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Mereka juga menyarankan agar penjelasan mengenai bangunan lebih detail disampaikan oleh Dinas PUPR.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR menyatakan akan segera melakukan inspeksi ke lapangan. Namun, terkait metode pekerjaan seperti kebisingan, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dibicarakan secara internal dan bukan ranah PUPR.

Mendengar berbagai keterangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan agar Dinas PUPR segera turun ke lapangan dan memperhatikan masalah ini dengan serius.

Kuta bex by Nusantara murni

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Puspa Negara, memberikan usulan “harmonisasi rooftop” sebagai salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan. Ia juga mengapresiasi keluhan yang disampaikan, karena hal tersebut “membuka mata hati kami di DPRD Badung untuk turun ke lapangan dalam menjernihkan masalah.”

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Jro Bendesa Adat Kuta, LPM, Kaling Kuta, Sekcam, perwakilan Kuta Bex, Direktur Bali International Trade Center, Staff Ahli DPRD Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, beserta beberapa Anggota DPRD Kabupaten Badung. Diharapkan, dengan turunnya langsung tim dari DPRD Badung dan OPD terkait, titik terang atas permasalahan ini segera ditemukan demi terciptanya keharmonisan di lingkungan Kuta.

 

AR81