Ketua DPRD Kabupaten Badung Siap Fasilitasi Kegiatan Gereja Pantekosta di Indonesia

Badung,Nusantaramurni.com-Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, hari ini menerima audensi dari Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Jemaat Bukit Zaitun Gianyar. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Putu Parwata di Kwanji Dalung pada Senin, 19 Pebruari 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Putu Parwata menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi segala kegiatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai Kabupaten Pancasila, Badung menghargai semua unsur dari berbagai pihak.

“Kami siap memfasilitasi segala kegiatan asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika melanggar ketentuan, itu tidak akan kami fasilitasi,” jelas Putu Parwata.

Putu Parwata juga menegaskan bahwa pembangunan fisik harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini mencakup persyaratan teknis dan non-teknis yang harus dipenuhi.

Bagi elemen masyarakat yang ingin memohon bantuan dalam bentuk fisik, Putu Parwata menekankan pentingnya memenuhi syarat administratif yang bersifat mutlak. Kemampuan keuangan daerah serta penerimaan lingkungan juga menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan.

Dengan demikian, Ketua DPRD Kabupaten Badung menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah dan dampak lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan.(meivi)