Denpasar,Nusantaramurni.com-Kepolisian Sektor Denpasar Selatan bersama Linmas Kelurahan Pedungan dan Pecalang Desa Adat Pedungan melakukan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) pada Jumat (23/8/2024) malam. Penertiban dipimpin Perwira Pengawas Iptu Gusti Made Dedek Yudistira, S.H., M.M. bersama Kepala Lingkungan Br. Geladag dan Kelihan Adat Br. Geladag.
Kegiatan penertiban ini melibatkan 14 personil gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Pecalang bertempat di Kos-kosan diseputaran Jln. Pulau Belitung I No 2, Pedungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 8 orang penduduk pendatang lengkap memiliki identitas berupa e-Ktp.
Iptu Gusti Made Dedek Yudistira, S.H., M.M. seijin kapolsek saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selama kegiatan Pendataan dan penertiban administrasi penduduk dimaksud berlangsung dengan aman tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol maupun mencurigakan.
“Penduduk pendatang yang terdata kami berikan himbauan kamtibmas, untuk ikut bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif khususnya menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung beberapa bulan mendatang” ucap Iptu Made Dedek. (ds.33)