Badung,NUSANTARAMURNI.com – Organisasi masyarakat Flobamora hadir sebagai penengah dalam konflik pembayaran upah belasan buruh bangunan proyek pembangunan villa di Desa Buduk, Mengwi, Badung. Mediasi ini bertujuan untuk mencegah kericuhan dan menghindari potensi tindakan kriminal, menyusul keluhan para buruh yang belum menerima hak-hak mereka.
Dalam pertemuan mediasi yang dihadiri oleh Kelian Dinas, Kelian Adat, Babinsa Koramil 04 Mengwi Serma I Putu Putra, dan Pak Sandi dan Pak Hendrik pengawas proyek, perwakilan Flobamora secara tegas menyampaikan tuntutan para buruh kepada pihak perusahaan. “Bagaimana nasib saudara-saudara kami yang belum menerima haknya?” ujar perwakilan Flobamora, menyoroti keterlambatan pembayaran yang merugikan para pekerja.

Sorotan juga diarahkan kepada Pak Hendrik, yang dipercaya sebagai pelaksana proyek oleh perusahaan. Pertanyaan besar muncul mengapa Pak Hendrik terkesan kurang proaktif dalam menangani kelalaian pembayaran upah para tukang. Keengganan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan buruh dan memicu Flobamora untuk turun tangan.
Pak Dami perwakilan dari Flobamora menegaskan bahwa jika tidak ada solusi konkret yang ditemukan dalam mediasi ini, mereka tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. “Jika tidak ada solusi, maka Flobamora akan datang dengan tim hukum,” tegas perwakilan organisasi, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Di sisi lain, I Ketut Wira Adi Atmaja Perbekel Desa Buduk juga turut berperan aktif dalam meredam situasi. Perbekel menekankan pentingnya menjaga ketertiban di wilayahnya dan mengimbau semua pihak agar tidak menciptakan keramaian yang berlebihan. Sebagai bentuk fasilitasi, Perbekel juga menyediakan kantornya sebagai tempat mediasi, berharap masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah untuk menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Situasi ini mencuat setelah belasan buruh bangunan proyek villa di Desa Buduk mengungkapkan bahwa upah mereka belum dibayarkan oleh mandor bangunan. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan nasib para buruh, yang menggantungkan hidupnya pada penghasilan dari pekerjaan tersebut. Mediasi yang diinisiasi oleh Flobamora ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan mengembalikan hak-hak para buruh yang tertunda.
AR81